SuaraBali.id - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT. Rizky Billar pun ditampilkan polisi mengenakan baju tahanan warna oranye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Seperti diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Lesti Kejora mengaku dianiaya setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dalam surat laporan yang beredar dijabarkan juga bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Saat ini, Rizky Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT.
Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul awalnya menyebut bakal meminta polisi memediasi Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi)," kata Hotma Sitompil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Namun demikian, Hotma Sitompul menyebut dirinya tidak akan meminta polisi melakukan konfrontasi Rizky Billar dengan Lesti Kejora di kasus tersebut.
"(Konfrontasi) nggak itu. Nggak sampai segitu jauh," ujarnya.
Minta Polisi Tak Tahan Rizky Billar,
Sebagai tim kuasa hukum, Hotma Sitompuk juga berencana menyiapkan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena menurutnya, Rizky tidak perlu ditahan meskipun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan. So jadi mesti ditahan? Kan nggak. Ancaman hukuman boleh saja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf