SuaraBali.id - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT. Rizky Billar pun ditampilkan polisi mengenakan baju tahanan warna oranye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Seperti diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Lesti Kejora mengaku dianiaya setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dalam surat laporan yang beredar dijabarkan juga bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Saat ini, Rizky Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT.
Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul awalnya menyebut bakal meminta polisi memediasi Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi)," kata Hotma Sitompil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Namun demikian, Hotma Sitompul menyebut dirinya tidak akan meminta polisi melakukan konfrontasi Rizky Billar dengan Lesti Kejora di kasus tersebut.
"(Konfrontasi) nggak itu. Nggak sampai segitu jauh," ujarnya.
Minta Polisi Tak Tahan Rizky Billar,
Sebagai tim kuasa hukum, Hotma Sitompuk juga berencana menyiapkan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena menurutnya, Rizky tidak perlu ditahan meskipun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan. So jadi mesti ditahan? Kan nggak. Ancaman hukuman boleh saja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara