SuaraBali.id - Babak baru kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Kini Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka ketika Lesti Kejora sedang menjalani umroh di tanah suci.
Namun demikian, Lesti Kejora dikabarkan sudah tahu soal kabar Rizky Billar jadi tersangka. Informasi tersebut diungkap oleh Sandy Arifin selaku pengacara Lesti Kejora.
Sandy Arifin menyebut bahwa Lesti Kejora sudah menentukan sikap seiring penetapan suaminya sebagai tersangka. Yang mana, ia akan segera pulang dari Tanah Suci.
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Namun demikian Sandy Arifin menegaskan tak ada keutusan damai untuk saat ini. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih berlanjut.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.
Menurutnya hal ini akan terjawab setelah Lesti Kejora pulang dari umrah. Mengenai kapan pelantun Kulepas dengan Ikhlas ini pulang, pengacaranya tidak menyebut secara pasti.
"Sampai saat ini belum tahu (kapan Lesti pulang)," jelas Sandy Arifin.
Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesty Kejora pada Rabu, (12/10/2022).
Usai menemui kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul menyampaikan bahwa dirinya telah diminta untuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul. Dilansir dari video tiktok @kudrihans pada Kamis, (13/10/2022).
Meski Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma mengatakan bahwa dirinya ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Tentu kita ajukan segera penangguhan penahanan, kita tunggu lah satu hari dua hari," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Beautiful Pain: Kisah Nyata Perjuangan Perempuan Bangkit dari Luka KDRT
-
Alasan Gus Irfan Angkat 2 Anaknya Jadi Staf Ahli Kemenhaj: Tak Punya Staf dan Tanpa Gaji
-
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
-
Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
Terkini
-
Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan
-
Tim SAR Tetap Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor Pelaga
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah
-
Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta