SuaraBali.id - Babak baru kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Kini Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka ketika Lesti Kejora sedang menjalani umroh di tanah suci.
Namun demikian, Lesti Kejora dikabarkan sudah tahu soal kabar Rizky Billar jadi tersangka. Informasi tersebut diungkap oleh Sandy Arifin selaku pengacara Lesti Kejora.
Sandy Arifin menyebut bahwa Lesti Kejora sudah menentukan sikap seiring penetapan suaminya sebagai tersangka. Yang mana, ia akan segera pulang dari Tanah Suci.
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Namun demikian Sandy Arifin menegaskan tak ada keutusan damai untuk saat ini. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih berlanjut.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.
Menurutnya hal ini akan terjawab setelah Lesti Kejora pulang dari umrah. Mengenai kapan pelantun Kulepas dengan Ikhlas ini pulang, pengacaranya tidak menyebut secara pasti.
"Sampai saat ini belum tahu (kapan Lesti pulang)," jelas Sandy Arifin.
Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesty Kejora pada Rabu, (12/10/2022).
Usai menemui kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul menyampaikan bahwa dirinya telah diminta untuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul. Dilansir dari video tiktok @kudrihans pada Kamis, (13/10/2022).
Meski Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma mengatakan bahwa dirinya ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Tentu kita ajukan segera penangguhan penahanan, kita tunggu lah satu hari dua hari," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Jago Atur Liburan Mewah tapi Gagal Paham Arti Rumah, Resensi Novel Rumah
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf