SuaraBali.id - Apple akan diminta untuk meluncurkan iPhone mendatangnya dengan port USB Type C. Hal ini karena Uni Eropa (UE) mensahkan undang-undang terbaru dan telah bekerja untuk menstandardisasi port pengisian daya untuk produk elektronik konsumen untuk beberapa waktu dari sekarang, sebagaimana dilansir dari Gizmochina, Kamis (6/10/2022).
Dalam siaran resmi tersebut, port USB Type C akan menjadi standar untuk smartphone baru, dengan undang-undang yang mulai berlaku pada akhir 2024.
Bukan hanya pada handset, undang-undang ini juga mencakup tablet dan kamera.
Akan tetapi perubahan tersebut diduga akan mempengaruhi iPhone masa depan. Hingga kini Phone Apple adalah satu-satunya ponsel yang masih menggunakan Lightning Port miliknya.
Baca Juga: Ponsel Ketua Bawaslu Tabanan Dibajak, Ketut Narta : Saya Klik, Data Dan Kontak Hilang
Bahkan seri iPhone 14 terbarunya memiliki fitur port ini. Tetapi hanya dalam beberapa tahun, ini mungkin harus berubah karena aturan baru.
Akan tetapi hal itu bisa lebih bermanfaat bagi konsumen karena mereka tidak harus terbatas pada pengisi daya Lightning Port yang dijual Apple dan beberapa mitra terpilih.
Selain itu, Apple juga akan mampu menawarkan tarif pengisian daya yang lebih tinggi juga pada model iPhone masa depan. Sehingga Apple diharapkan untuk mengadopsi standar USB Type C di sekitar seri iPhone 16.
Meskipun, karena keengganan Apple untuk mengubah, itu bahkan mungkin tertunda ke jajaran iPhone 17.
Hal ini tersirat dalam siaran pers, yang menyatakan bahwa "aturan baru tidak akan berlaku untuk produk yang ditempatkan di pasar sebelum tanggal penerapan (aturan).
Berita Terkait
-
Privasi Vs Kepercayaan: Bisa Bikin Toxic, Ini Batasan Sehat dalam Hubungan di Era Digital
-
6 HP Flagship Terbaru yang Bisa Jadi Alternatif iPhone 16 Series, Kamera Tak Kalah Mewah
-
HP Murah Nokia Lolos Sertifikasi di Indonesia, Spek Minimalis
-
Cara Mematikan Download Otomatis WhatsApp di iPhone, Terbaru 2024
-
Harga iPhone Makin Murah usai Pemerintah Tolak Investasi Apple, Ini Daftar Terbarunya
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
200 Prajurit Kodam IX/Udayana Dikirim ke Flores Timur Bangun Huntara Lewotobi
-
Jawaban Koster Atas Ucapan Selamat De Gadjah : Terima Kasih Sahabat Baik Saya
-
De Gadjah Akui Kemenangan Koster-Giri di Pilgub Bali, Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
-
Ketua KPPS di Bima Dibacok Saat Pemungutan Suara, Ini Kata PJ Gubernur NTB
-
Koster Giri Menang Telak di Desa Sembiran, Mulia-PAS Unggul di Lapas Kerobokan