Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 30 September 2022 | 18:39 WIB
Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Khusus dalam kasus Lesti kejora, untuk sementara ini, yang diterapkan terhadap terlapor Rizky Billar adalah menggunakan Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 KDRT.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Endra Zulpan.

Load More