Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 28 September 2022 | 11:03 WIB
WNA Jerman yang mengalami pencurian handphone di Mandalika, Lombok Tengah. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Seorang bule Jerman yang sedang menikmati malam pantai di di kawasan Kuta, Mandalika Lombok Tengah, mengalami kejadian kehilangan handphone yang dicuri orang saat mandi.

Bule Jerman tersebut bernama Lea Pauline yang panik ketika barang-barang di dalam tasnya raib.

Kendati demikian, dua pelaku pencurian akhirnya berhasil ditangkap polisi saat hendak menjual HP hasil curian ke counter.

Kapolsek Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara menerangkan bahwa kedua pencuri ini ditangkap hendak menjual HP hasil curian ke counter Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Gondol Belasan Laptop di Ruang Guru, Maling Juga Tulis Pesan Khusus di Papan Tulis

Mereka berinisial GA (28 tahun), asal Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian AA, laki laki alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua pelaku diburu setelah polisi menerima laporan korban, seorang Warga Negara Asing atau WNA Jerman atas nama Lea Pauline.

Hal ini terjadi pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, korban party ke Bar yang berada di Dusun Kuta Baru, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Sekitar pukul 02.00 Wita korban ke pantai untuk mandi dengan menyimpan tas di atas sebuah batu yang ada di pinggir Pantai. Jaraknya sekitar 10 meter dari bibir pantai," ungkap AKP Dimas, Selasa (27/9).

Berselang kurang lebih 10 menit, saat sedang mandi korban melihat cahaya lampu dari pinggir pantai. Karena merasa curiga korban langsung naik menuju pinggir Pantai untuk mengecek tas yang disimpan di atas batu tersebut.

Saat dicek, ternyata tas beserta barang-barang di dalamnya sudah tidak ada di tempat semula. Korban sempat menanyakan ke warga masyarakat yang ada di sekitar dan meminta tolong untuk di missed call.

Namun ponsel tersebut sudah tidak aktif dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Kawasan Mandalika.

Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap saat hendak menjual ponsel tersebut. Barang bukti dua unit HP Iphone dan dua buah tas selempang langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Load More