SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia ditemukan tewas di perumahan mewah Putra Bali Hill A5, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 26 September 2022. Jenazahnya bahkan telah mengeluarkan bau busuk.
Saat ditemukan WNA Australia itu pun sudah tidak menggunakan celana. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa WNA tersebut bernama Shepherd Peter Jhon.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, penermuan jasad pria asal Australia ini berawal dari informasi petugas kebersihan,Ni Wayan Perni di rumah tersebut. Ia pagi itu datang hendak bersih-bersih.
"Saksi terakhir kali bertemu korban saat membersihkan rumah pada Kamis 22 September lalu. Tadi, saksi bersama temannya datang untuk membersihkan kolam tapi pintu dalam keadaan terkunci," kata Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi.
Baca Juga: Harga Semakin Mahal, Ukuran Tempe di Pasar Kuta Semakin Kecil
Karena pintu terkunci, saksi kemudian memanggil nama pria bule itu. Tapi, tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Akan tetapi ia malah mencium bau busuk yang begitu menyengat hidung. Saksi tentu ketakutan karena asal bau diduga berasal dari dalam rumah.
Petugas kebersihan itu pun mencari warga sekitar untuk menghubungi agen dari WNA Australia itu yang bernama Ayu dan masuk bersama ke dalam rumah.
Namun tak disangka saat masuk rumah saksi menemukan Shepherd dalam kondisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa lagi.
Kaki bule Australia itu berada di atas sofa, dia menggunakan baju hitam dan tanpa celana.
Baca Juga: Surat Wasiat Bule Kanada yang Tenggelamkan Diri di Seminyak Karena Parkinson
"Sudah mengeluarkan bau busuk, tapi tidak ada tanda kekerasan," jelasnya.
Di dalam rumah ditemukan sembilan pepel bodrex extra yang sudah habis dikonsumsi, dua butir Telfast 12, 2 butir Ibuprofent 200mg, ( sisa 2 Kapsul), satu butir Lameson Methylprednisolone, pepel Laxing serta satu pepel Astrovastatin 50mg dalam keadaan utuh, disertai 3 botol minuman keras diantaranya Vodka.
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Timnas Indonesia akan Hadapi Tim yang Diperkuat Cucu Sultan NTB pada Maret 2025
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari