SuaraBali.id - Seekor Paus mati terdampar di Pantai Muara, Desa Pengambengan, Jembrana, Bali, Jumat (16/9/2022). Diketahui belakangan bahwa paus tersebut berjenis Melon.
Hal ini diungkapkan oleh dokter hewan drh. Deni Rahmadani dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dari Banyuwedang Buleleng.
Ia menyebut bahwa paus sepanjang 2,5 meter yang ditemukan mati terdampar tersebut adalah paus melon atau headed whale yang berdiameter panjang 253 meter, lebar lingkar 116 cm.
Sementara panjang ekor 69 cm, sirip 50 cm dengan lebar 15 cm dan sirip punggung 35 cm luka dengan jumlah luka lebar sebanyak 6 lubang luka.
Saat diperiksa terdapat luka kecil tergores di bangkai paus tersebut.
"Paus kepala melon yang merupakan jenis ikan paus yang dilindungi secara hukum. Maka akan dilakukan pemeriksaan secara nekropsi memastikan jenis baik mamalia dan jenis kelaminnya serta kondisi luka saat ditemukan," paparnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Balai KSD Gilimanuk Ahmad Januar menambahkan terkait temuan mamalia ini masih diteliti apakah paus kepala melon atau paus pembunuh kerdil dengan ukuran panjang 2,5o cm. Ikan jenis ini menurut KSDA Bali adalah mamalia yang dilindungi. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Sementara Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko. S.Pi mengatakan untuk hasil pemeriksaan lengkap membutuhkan waktu dan masuk penelitian melalui laboratorium.
"Sehingga perlu data lengkap dari mamalia tersebut. Apalagi kondisinya dalam pengawasan dan terlindungi," tuntasnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Undiksha Dilarang Ikut Organisasi Luar Kampus, Rektor Beri Penjelasan
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri