Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 17 September 2022 | 08:15 WIB
Paus sepanjang 2,5 meter yang ditemukan mati terdampar di Pantai Muara, Desa Pengambengan, Jembrana, Jumat (16/9/2022).[Istimewa]

SuaraBali.id - Seekor Paus mati terdampar di Pantai Muara, Desa Pengambengan, Jembrana, Bali, Jumat (16/9/2022). Diketahui belakangan bahwa paus tersebut berjenis Melon.

Hal ini diungkapkan oleh dokter hewan drh. Deni Rahmadani dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dari Banyuwedang Buleleng.

Ia menyebut bahwa paus sepanjang 2,5 meter yang ditemukan mati terdampar tersebut adalah paus melon atau headed whale yang berdiameter panjang 253 meter, lebar lingkar 116 cm.

Sementara panjang ekor 69 cm, sirip 50 cm dengan lebar 15 cm dan sirip punggung 35 cm luka dengan jumlah luka lebar sebanyak 6 lubang luka.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Undiksha Dilarang Ikut Organisasi Luar Kampus, Rektor Beri Penjelasan

Saat diperiksa terdapat luka kecil tergores di bangkai paus tersebut.

"Paus kepala melon yang merupakan jenis ikan paus yang dilindungi secara hukum. Maka akan dilakukan pemeriksaan secara nekropsi memastikan jenis baik mamalia dan jenis kelaminnya serta kondisi luka saat ditemukan," paparnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Balai KSD Gilimanuk Ahmad Januar menambahkan terkait temuan mamalia ini masih diteliti apakah paus kepala melon atau paus pembunuh kerdil dengan ukuran panjang 2,5o cm. Ikan jenis ini menurut KSDA Bali adalah mamalia yang dilindungi. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Sementara Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko. S.Pi mengatakan untuk hasil pemeriksaan lengkap membutuhkan waktu dan masuk penelitian melalui laboratorium.

"Sehingga perlu data lengkap dari mamalia tersebut. Apalagi kondisinya dalam pengawasan dan terlindungi," tuntasnya.

Baca Juga: AJI Denpasar Dan IJTI Bali Gelar Pemutaran Film The White Balance 20 Tahun Bom Bali

Load More