SuaraBali.id - Seekor Paus mati terdampar di Pantai Muara, Desa Pengambengan, Jembrana, Bali, Jumat (16/9/2022). Diketahui belakangan bahwa paus tersebut berjenis Melon.
Hal ini diungkapkan oleh dokter hewan drh. Deni Rahmadani dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dari Banyuwedang Buleleng.
Ia menyebut bahwa paus sepanjang 2,5 meter yang ditemukan mati terdampar tersebut adalah paus melon atau headed whale yang berdiameter panjang 253 meter, lebar lingkar 116 cm.
Sementara panjang ekor 69 cm, sirip 50 cm dengan lebar 15 cm dan sirip punggung 35 cm luka dengan jumlah luka lebar sebanyak 6 lubang luka.
Saat diperiksa terdapat luka kecil tergores di bangkai paus tersebut.
"Paus kepala melon yang merupakan jenis ikan paus yang dilindungi secara hukum. Maka akan dilakukan pemeriksaan secara nekropsi memastikan jenis baik mamalia dan jenis kelaminnya serta kondisi luka saat ditemukan," paparnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Balai KSD Gilimanuk Ahmad Januar menambahkan terkait temuan mamalia ini masih diteliti apakah paus kepala melon atau paus pembunuh kerdil dengan ukuran panjang 2,5o cm. Ikan jenis ini menurut KSDA Bali adalah mamalia yang dilindungi. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Sementara Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko. S.Pi mengatakan untuk hasil pemeriksaan lengkap membutuhkan waktu dan masuk penelitian melalui laboratorium.
"Sehingga perlu data lengkap dari mamalia tersebut. Apalagi kondisinya dalam pengawasan dan terlindungi," tuntasnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Undiksha Dilarang Ikut Organisasi Luar Kampus, Rektor Beri Penjelasan
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel