Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 September 2022 | 08:45 WIB
Jessica Iskandar di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (12/7/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBali.id - Aktris Jessica Iskandar kini malah dilaporkan balik oleh terlapor yang diduga menipunya dengan membawa kabur 11 mobil mewah.

Laporan balik ini disampaika oleh pengacara Christoper Steffanus Budianto alias Steven, Darius Situmorang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Upaya ini buntut dari laporan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terhadap Steven atas kasus dugaan penipuan. Steven tak terima dituduh membawa kabur 11 mobil mewah milik artis tersebut.

"Kami resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Darius Situmorang, kuasa hukum Steven saat menggelar konferensi pers di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Jessica Iskandar Dilaporkan Balik Terlapor Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewahnya

Darius Situmorang mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan gugatan kepada Jessica Iskandar karena istri Vincent Verhaag itu menyebut Steven penipu. Hal ini membuat Steven tak terima.

"Mereka melakukan konferensi pers secara vulgar, menyebutkan klien kami sebagai penipu. Mereka tidak mengonfirmasi itu kepada kami lebih dulu," jelasnya.

Darius mengatakan bahwa pihaknya takt ahu apa dasar Jessica Iskandar melayangkan laporan atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan terhadap Steven. Ia juga mempertanyakan penggelapan dan penipuan yang dimaksud oleh Jessica Iskandar.

Demikian pula soal 11 mobil serta uang sebesar Rp9,8 miliar yang dimaksud oleh Jessica Iskandar.

Pihaknya mengaku tak mengerti karena tiba-tiba ada laporan.

Baca Juga: Polda Bali Temukan Mobil Alphard Jessica Iskandar di Canggu, Dibeli Oleh Komang S

“Kalau benar ada penggelapan, penggelapan yang mana? Penipuan yang mana?" tanya Darius Situmorang.

"Penyampaian mereka terkait 11 unit mobil, terkait Rp9,8 miliar, kami enggak tahu ini yang mana," jelasnya.

Pihak Steven berharap Jessica Iskandar dapat belajar dari kesalahan dan tidak menuduh orang tanpa bukti yang cukup.

"Itu cuma pengakuan berdasar beliau, sedangkan klien kami tidak begitu," pungkasnya.

Steven telah mendaftarkan gugatannya terhadap Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Seperti diketahui, sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku telah ditipu oleh Steven dalam kerja sama mereka di bisnis rental mobil. Jedar mengaku kehilangan 11 mobil dan mengalami kerugian sebesar Rp9,8 miliar.

Load More