Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 15 September 2022 | 10:21 WIB
Ilustrasi ASN

SuaraBali.id - Pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan kepolisian karena berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina Kota Semarang.

Keduanya bahkan sengaja merekam kegiatan asusila mereka di dalam mobil goyang karena hendak mencari sensasi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pasangan ASN ini masih dalam satu kantor yang sama.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).

Namun pasangan ASN tersebut tidak terikat perkawinan ini masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26). Diduga keduanya adalah pasangan selingkuh.

Kepada Kapolrestabes Semarang, keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut atas dasar suka sama suka.

Padahal AR diketahui sudah memiliki keluarga dan sudah memiliki anak.

Pasangan ASN ini juga mengaku menjalin hubungan terlarang ini sudah sejak dua bulan terakhir.

Atas perbuatan kedua pasangan ASN tersebut, mereka dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Load More