Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:21 WIB
Polda Bali Ungkap Pelaku Pembunuhan Gusti Ayu Mirah Lestari
Terduga Pelaku Pembunuhan yang diungkap Ditreskrimum Polda Bali pada Senin, (29/8/2022) [SuaraBali.id]

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 poin 4 dengan ancaman hukuman mati karena dilakukan secara berencana dan atas kerja sama dua orang.

Kontributor Bali: Putu Yonata Udawananda

Load More