SuaraBali.id - Pengacara mendiang Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa sebenarnya kliennya tak tega melihat istri Ferdy Sambo jadi tersangka. Klien yang dimaksud adalah ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Hal itu diungkapkan Samuel saat bertemu Kamrudin Simanjuntak di Jambi.
"Semalam saya kan ke Jambi, saya bilang Ibu Putri segera tersangka besok (hari ini). Sebetulnya kalau (Samuel) bapaknya almarhum sayang sama ibu Putri," kata Kamaruddin.
Ayah Brigadir J merasa tidak tega karena sebelum meninggal, Brigadir J selalu menceritakan kebaikan dari Putri.
"Memang sih kalau (Samuel) ayahnya almarhum Brigadir J, sayang sama Bu Putri. Dia cerita, dia selalu diceritakan baik (tentang Putri) sama anak ini (Brigadir J)," ungkapnya.
Akan tetapi banyak keluarga Brigadir J di Jambi yang berbeda pendapat dari ayah Brigadir J.
"Tapi kan demi kepastian hukum, agar berhenti menyebar hoaks harus dijadikan tersangka. Sesuai perbuatannya dia terus berpura-pura stres, depresi, kalau dia ditahan, dia bisa merenung dan berdoa, jadi tenang dia," jelas Kamarudin.
Hingga saat ini disebutkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bahwa penyidik sudah memeriksa 52 saksi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Termasuk para ahli, seperti ahli forensik dan analis digital, juga pemeriksaan Inafis dan penyitaan barang bukti.
Kepolisian juga bersyukur sudah menemukan CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus itu, karena menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah peristiwa di Duren 3.
Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.
Dengan demikian, PC kini harus menyusul suaminya yang lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus sama.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya
CCTV yang sangat vital tersebut menggambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah kejadian di Duren 3. Dengan sejumlah tindakan penyidik dan hasil penyelidikan tadi malam sampai pemeriksaan konfontrir, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.
Putri Candrawathi seharusnya kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun pemeriksaan itu tertunda karena PC dinyatakan dokter sakit dan harus istirahat selama 7 hari.
Meski tanpa kehadiran Putri Candrawathi dalam gelar perkara, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun rekaman CCTV di Jalan Saguling (rumah pribadi) maupun dekat tempat kejadian perkara di komplek rumah Polri Duren 3 (rumah dinas).
“Itu menjadi barang bukti tidak langsung, menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren 3,”katanya
Dengan alat bukti itu, pihaknya menduga PC ikut melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. PC pun belum ditahan lantaran kondisinya masih sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Nasib Putri Candrawathi nantinya apakah nantinya akan ditahan atau tidak bakal ditentukan selanjutnya setelah penyidik berkoordinasi dengan dokter.
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang