Pendaki asal Israel yang dikabarkan terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok, NTB, Jumat (19/8/2022) (istimewa)
Nantinya jika kondisi memungkinkan akan dilangsung proses evakuasi. Untuk estimasi proses evakuasi diperkiran sampai besok Sabtu (20/8/2022).
"Tim sudah bergerak dan kita liat cuaca di puncak kadang-kadang badai,” pungkasnya.
Kontributor : Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo: Portugal Bukan Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Horor, Tempat Latihan Timnas Portugal Dilaporkan Berdekatan dengan Habitat Buaya
-
Mampukah Portugal Buktikan Diri Bukan 'Ronaldo FC' di Piala Dunia 2026?
-
Cristiano Ronaldo Melempem! Buang 3 Peluang Emas Saat Portugal Susah Payah Kalahkan Nigeria
-
Madura United Rekrut Pelatih asal Portugal untuk Hadapi BRI Super League 2026/2027
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara