SuaraBali.id - Dua komplotan maling genset yang beraksi di sebuah proyek villa di Gang Rajawali, pada Rabu 12 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 WITA dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Bali.
Keduanya ditangkap di lokasi persembunyiannya yaitu di Bondowoso Jawa Timur, pada Sabtu 13 Agustus 2022. Kedua pelaku yakni bernama Muhamad Rofiki (22) dan Muhamad Safri (22).
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menuturkan bahwa kedua pelaku mencuri genset merek Tekiro Ryu, pada Jumat 12 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WITA.
Tepatnya di sebuah proyek vila di Gang Rajawali Banjar Dangin Sema Desa Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
"Pelaku secara bersama-sama mengambil dengan mudah mengingat genset ditaruh di halaman proyek yang belum terdapat pagar pembatas," ujarnya.
Genset yang hilang seharga Rp14 juta itu baru diketahui oleh mandor proyek yang datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WITA. Saksi yang tiba di lokasi kaget karena tidak lagi melihat genset yang ditaruh di halaman proyek telah hilang. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Mengwi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP pelaku mengarah kepada dia tersangka Muhamad Rofiki dan Muhamad Sapri," bebernya.
Tim Opsnal kemudian menyelidiki dan mendapat informasi kedua pelaku kabur dari Bali dan bersembunyi di Bondowoso Jawa Timur.
Tim bergerak ke wilayah bondowoso dan pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WITA berhasil mengamankan keduanya saat sedang tidur.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Putih Diduga Penyebab Tembakan Air Soft Gun Pada Pemotor di Badung
Setelah diinterogasi keduanya mengaku mencuri genset di proyek vila. Mereka mengaku seminggu sebelum beraksi sudah punya niat akan mengambil genset tersebut.
"Tersangka Rofiki kemudian mengajak iparnya Sapri untuk mencuri sekaligus mencarikan pembeli genset yang akan dicuri," beber Kompol Darsana.
Dalam aksinya, kedua pelaku secara bersama sama membawa genset dengan cara menarik pengangan genset untuk dibawa pergi. Tersangka Sapri lalu menghubungi pembeli genset curian atas nama Rian.
Sembari menunggu pembeli datang kedua pelaku sementara menyembunyikan genset curian di semak semak sambil memantau situasi di seputaran gang.
"Genset hasil curian tersebut dijual seharga Rp320.000. Kemudian uang hasil penjualan genset hasil curian langsung dibagi dua. Rofiki dapat Rp 170 ribu dan Sapri Rp 150.000. Uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari hari," terangnya.
Seteleh mencuri dan menjual genset hasil curian kedua pelaku langsung pulang ke bondowoso dengan mengunakan mobil travel.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Tip Dokter Lulusan Harvard Hadapi Abu Krakatau Agar Kulit Tak Iritasi
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali