Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor. [Istimewa]

SuaraBali.id - Kasus tabrak lari terjadi di di Jalan Kecubung tepatnya di depan pengolahan air dan Limbah Saputra, Denpasar, pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban kecelakaan ini adalah dua orang mahasiswa yang merupakan pengendara sepeda motor Vespa Piaggio DK 3146 FAN. Dalam peristiwa tersebut pengendara motor bernama I Komang Yuda Antara mengalami luka luka pada hidung patah, mata kiri lecet dan alis kiri robek.

Menurut polisi, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 22.30 WITA. Berawal pengemudi mobil Feroza melaju dari arah utara menuju ke selatan.

Setibanya di TKP pengemudi mobil melanggar rambu dilarang masuk serta tidak menyalakan lampu.

Baca Juga: Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali

Mobil tersebut juga menghindari mobil parkir di sisi timur jalan kemudian mengambil jalur kanan. Akibatnya tanpa bisa dicegah mobil yang kini masih dicari polisi itu lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai kedua mahasiswa tersebut.

Korban asal Perum Graha Cica Permai No 7 Dalung, Kuta Utara, Badung, kini dalam perawatan tim medis RS Puri Raharja Denpasar dan dirujuk ke RS Bali Mandara Sanur.

Sedangkan rekannya yang dibonceng yakni I Ketut Aditya Pramana tinggal di Jalan Sedap Malam III Gang Rama XXIV Denpasar, mengalami luka pada kaki kiri dan kanan. Pria kelahiran Bangli 16 April 2014 ini sempat dirujuk ke RS Puri Raharja Denpasar.

"Polisi Lalu lintas hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi Feroza yang kabur setelah kejadian," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya Rabu 10 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Load More