SuaraBali.id - Sejumlah 124 siswa yang baru lulus SMAN 1 Kontunaga Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus gigit jari, lantaran terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan selepas menamatkan pendidikan sekolah menengah atas.
Usut punya usut, biang kerok permasalahan berawal dari sang Mantan Kepala SMAN 1 Kotunaga Asmal Tifa yang enggan menandatangani ijazah anak didik yang baru lulus tahun ini.
Kewajiban tersebut tidak dituntaskannya lantaran Asmal dinonaktfikan dari SMAN 1 Kotunaga karena diduga melakukan pelanggaran administratif pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun lalu yang mencapai Rp100 juta.
Sejumlah orang tua siswa yang lulus mengaku merasa dirugikan dengan ulah kepala sekolah yang tidak mau menandatangani ijazah anak mereka yang baru lulus tersebut.
Padahal, anak-anak tersebut akan melanjutkan pendidikan dengan mengikuti tes ujian masuk perguruan tinggi hingga mendaftar di institusi pendidikan TNI/Polri.
Ungkapan kekesalan tersebut disampaikan satu orang tua siswa Kurnia yang sangat dirugikan dengan mantan kepala sekolah tersebut. Ia menuding sang kepala sekolah menghalang-halangi nasib anak mereka untuk masa depannya.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Sudah terlalu banyak alasan mantan kasek itu," kata Kurnia seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/8/2022).
Lantaran kesal, orang tua siswa pun mengadukan Asmal ke Polsek Kontunaga.
Tak hanya itu, mereka meminta Polsek setempat menghadirkan mantan kasek untuk meneken ijazah.
Baca Juga: Rumah Semeton Bali di Sulawesi Kebanjran, Ijazah Basah Sampai Dijemur di Luar
"Ijazah itu sangat berharga bagi anak-anak kami. Tiga hari ke depan sudah dibutuhkan," katanya.
Kepala Cabang Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (KCD Dikbud Sultra) Yamir mengaku, telah melakukan langkah persuasif untuk meminta Asmal menandatangani ijazah. Namun, banyak alasan yang disampaikan mantan kepala sekolah tersebut untuk menunda tanda tangan di ijazah.
"Tadi sudah ketemu, katanya minta ijazah SMP untuk dicocokkan dengan penulisan nama. Tapi, sebenarnya itu tidak ada hubungannya. Intinya, mantan kasek tinggal meneken saja. Persoalan nantinya ada kesalahan, bukan urusannya," ungkap Yamir.
Kapolsek Kontunaga Iptu Safar Hidayat mengemukakan sudah melakukan langkah-langkah dengan menghubungi mantan kasek. Safar mengemukakan, mantan kasek bersedia meneken ijazah itu dengan syarat harus ada ijazah SMP.
"Kita akan bawakan di rumah mantan kasek ijazah itu untuk ditandatangani," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi