SuaraBali.id - Sejumlah 124 siswa yang baru lulus SMAN 1 Kontunaga Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus gigit jari, lantaran terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan selepas menamatkan pendidikan sekolah menengah atas.
Usut punya usut, biang kerok permasalahan berawal dari sang Mantan Kepala SMAN 1 Kotunaga Asmal Tifa yang enggan menandatangani ijazah anak didik yang baru lulus tahun ini.
Kewajiban tersebut tidak dituntaskannya lantaran Asmal dinonaktfikan dari SMAN 1 Kotunaga karena diduga melakukan pelanggaran administratif pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun lalu yang mencapai Rp100 juta.
Sejumlah orang tua siswa yang lulus mengaku merasa dirugikan dengan ulah kepala sekolah yang tidak mau menandatangani ijazah anak mereka yang baru lulus tersebut.
Padahal, anak-anak tersebut akan melanjutkan pendidikan dengan mengikuti tes ujian masuk perguruan tinggi hingga mendaftar di institusi pendidikan TNI/Polri.
Ungkapan kekesalan tersebut disampaikan satu orang tua siswa Kurnia yang sangat dirugikan dengan mantan kepala sekolah tersebut. Ia menuding sang kepala sekolah menghalang-halangi nasib anak mereka untuk masa depannya.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Sudah terlalu banyak alasan mantan kasek itu," kata Kurnia seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/8/2022).
Lantaran kesal, orang tua siswa pun mengadukan Asmal ke Polsek Kontunaga.
Tak hanya itu, mereka meminta Polsek setempat menghadirkan mantan kasek untuk meneken ijazah.
Baca Juga: Rumah Semeton Bali di Sulawesi Kebanjran, Ijazah Basah Sampai Dijemur di Luar
"Ijazah itu sangat berharga bagi anak-anak kami. Tiga hari ke depan sudah dibutuhkan," katanya.
Kepala Cabang Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (KCD Dikbud Sultra) Yamir mengaku, telah melakukan langkah persuasif untuk meminta Asmal menandatangani ijazah. Namun, banyak alasan yang disampaikan mantan kepala sekolah tersebut untuk menunda tanda tangan di ijazah.
"Tadi sudah ketemu, katanya minta ijazah SMP untuk dicocokkan dengan penulisan nama. Tapi, sebenarnya itu tidak ada hubungannya. Intinya, mantan kasek tinggal meneken saja. Persoalan nantinya ada kesalahan, bukan urusannya," ungkap Yamir.
Kapolsek Kontunaga Iptu Safar Hidayat mengemukakan sudah melakukan langkah-langkah dengan menghubungi mantan kasek. Safar mengemukakan, mantan kasek bersedia meneken ijazah itu dengan syarat harus ada ijazah SMP.
"Kita akan bawakan di rumah mantan kasek ijazah itu untuk ditandatangani," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali