SuaraBali.id - Pengadilan kabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik. Putusan ini telah dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar hari Senin (1/8/2022).
"Agendanya hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan," ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
Putusan tersebut menyatakan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik. Dengan demikian kini pedangdut tersebut resmi kembali menjadi janda.
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung," ujar kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto.
Setelah permohonan talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikabulkan, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Kendati demikian menurut kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, pengadilan belum menginfokan jadwal pengucapan ikrar talak untuk kliennya.
"Akan dilaksanakan minggu depan mungkin," kata Vicky.
Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.
Baca Juga: Di Tengah Kabar Cerai Sule Dan Nathalie Holscher Kepergok Jalan Bareng di Mall
Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.
Berita Terkait
-
Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf