SuaraBali.id - Hotel The Lorin Bali Resort and Spa di Jalan IB Mantra, Wilayah, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (27/7/2022) dipasangi plang dari besi bertuliskan Aset Ini Dalam Penguasaan dan Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia CQ Satgas BLBI ditancap oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemberian plang ini dilakukan karena lahan itu sudah dikuasai negara. Selain itu dituliskan pula Dilarang Memperjualbelikan, Memanfaatkan, Menguasai dan Tindakan Lain Atas Izin Satgas BLBI. Luas aset yang disita adalah 33.090 M2.
Menurut, Ketua Tim Satgas BLBI AKBP Yohanes Ricard mengatakan kegiatan hari ini adalah kegiatan penegasan kembali dan bukan merupakan kegiatan penyitaan.
Hal ini karena aset ini merupakan aset milik Negara. Mengingat lokasi tanah ini juga diakui oleh PT. Tanjung Petanu.
“Dalam kasus BLBI, intinya perusahaan mempunyai utang dan dibantu oleh Negara sekitar tahun 1998 dan tidak bisa mengembalikan atau membayar sehingga hak ini menjadi hak pemberi bantuan,” tegasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara Janur Indro menambahkan aset di jalan lintas Denpasar-Saba adalah aset properti milik Negara karena sekitar 24 tahun yang lalu negara sudah mengucurkan uang, namun belum dalam penguasaan secara penuh.
“Sehingga perlu dilakukan langkah langkah pengambilan untuk dapat digunakan sesuai hak pemanfaatan untuk kepentingan negara,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian dan TNI disiagakan untuk mengamankan situasi.
Baca Juga: Pencoretan Bandara Bali Utara dari PSN Jadi Kado Pahit Bagi Bupati Buleleng
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel