SuaraBali.id - Merk dagang MS Glow yang tidak lain milik istri pengusaha Gilang Juragan99 kalah dalam sengketa gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait penggunaan merk.
Dalam keterangan yang disampaikan PN Surabaya, gugatan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu memutuskan, MS Glow harus membayar setidaknya Rp37,9 miliar kepada PSGlow karena sebagian gugatan dikabulkan.
Pihak tergugat dalam sidang ini adalah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Melalui putusan ini maka hak eksklusif dimiliki PS Glow dan Pstore Glow yang terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bisnis golongan barang atau jasa kelas 3 atau kosmetik.
MS Glow milik Juragan 99 dan istri dinyatakan melawan hukum karena menggunakan merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan dengan PS Glow dan PStore.
Kendati demikian permintaan ganti rugi yang diajukan PS Glow sebesar Rp 360 miliar tak dikabulkan dan pengadilan hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.
Berita Terkait
-
Kado Shandy Purnamasari Buat Mahalini Bikin Rizky Febian Kaget: Masya Allah!
-
Produk Kecantikan Milik Sandy Purnamasari Terima Penghargaan: Produk Lokal yang 100 Persen Indonesia
-
Bilang Isa Zega Kena Karma, Lucinta Luna Sebut Shandy Purnamasari Orang Baik
-
Isa Zega Disebut Cuma Saling Sindir dengan Shandy Purnamasari, Kenapa Harus Ditahan?
-
Ada yang Janggal dari Laporan Shandy Purnamasari, Pengacara Isa Zega Lapor ke KPK
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pemprov NTT Minta Masyarakat Pulang Karena Kedatangan Ronaldo Tidak Jelas
-
Umat Muslim di Bali Dibolehkan Sholat Tarawih di Masjid Saat Hari Nyepi Tanpa Pengeras Suara
-
Belasan Balita di Lombok Timur Meninggal Karena Pneumonia Dan TBC
-
Kisah Bambu Tresno yang Makin Dikenal Usai Ikuti BRI UMKM Expo (RT) 2025
-
Harapan Untuk Pariwisata, Akan Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025