SuaraBali.id - Sesuai dengan keputusan Kementerian Agama yang telah dirilis, Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah pada tanggal 10 Juli 2022.
Oleh karena itu Bupati Lombok Tengah juga mengeluarkan SE tentang himbauan pelaksanaan lebaran kurban 2022.
Hal itu Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama RI Nomor 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah/2022 Masehi dan sesuai hasil sidang Isbat yang telah dilakukan.
"Perayaan hari raya kurban di Lombok Tengah kita tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat," katanya, Kamis (7/7/2022).
"Kami telah mengeluarkan surat edaran supaya sama-sama melaksanakan hari raya Idul Adha pada hari Minggu," katanya.
Selain mengimbau untuk melaksanakan lebaran kurban pada 10 Juli, pemerintah daerah juga berharap kepada warga untuk melaksanakan kurban sesuai dengan pedoman dan aturan yang telah ditetapkan di tengah kondisi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ternak yang dijadikan hewan kurban itu harus tetap sehat, tidak boleh sakit," katanya.
Pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriah bagi ASN dan Kepala OPD itu akan dipusatkan di Masjid Agung Kota Praya. Sedangkan untuk masyarakat bisa melaksanakan shalat Idul Adha di masing-masing Masjid seperti biasanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dalam rangka mencegah adanya kasus baru COVID-19, meskipun kasus COVID-19 di Lombok Tengah telah terkendali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui