SuaraBali.id - Kasus penyalahgunaan narkoba di Bali kini dinilai sangat tinggi. Hal ini karena dalam sebulan terakhir ada 10 orang pengguna narkoba yang ditangkap.
“Tabanan gawat narkoba. Bahkan peredarannya sudah mencapai wilayah pedesaan dengan berbagai modus,” kata Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra saat rilis kasus, Rabu, (6/7/2022).
Modus yang dilakukannya adalah memasukkan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan sedotan dalam lipatan daun janur.
“Tujuannya untuk mengelabui petugas, tapi kami masih bisa telilti,” ujarnya.
AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, dua tersangkan narkoba yakni I Kadek Agus Suardana asal Banjar Ayar, Kediri, dan Dhista Galuh Grahadi asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap di pinggir jalan A Yani, Desa Abiantuwung , Kediri tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga sabu dengan berat 0,43 gram bruto atau 0,35 gram netto, satu unit HP dan sepeda motor.
“Kedua pelaku sebagai pengguna sabu sabu dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 Miliar,” jelasnya.
Tiga tersangka lain ditangkap pada tanggal 12 Juni 2022. Mereka ditangkap di pinggir Jalan Nakula Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan dan didepan rumah tersangka I Putu Yudiantara di Banjar Lodalang, Desa Kukuh Kecamatan Marga.
Ketiga tersangka adalah I Made Astina asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, I Gusti Putu Putra Setiawan asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga dan I Putu Yudiantara asal Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.
“Dari tangan ketiga tersangka kami amankan satu plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,29 gram bruto atau 0,21 gram netto, satu HP oppo,satu HP Samsung dan satu unti sepeda motor. Ketiganya sebagai pengguna,” terangnya.
Tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan ditangkap di pinggir jalan Garua di Banjar Penyalin, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan pada tanggal 23 Juli 2022 pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan berhasil diamankan satu klip plstik diduga berisi 0,28 gram bruto atau 0,20 nol koma dua puluh gram netto, Satu HP dan Satu Sepeda motor .
Salah satu tersangka wanita yang berhasil diringkus jajaran resnarkoba Polres Tabanan adalah Teti Awaliah alias Ita asal Tasikmalaya.
Tersangka Ita ditangkap di Kamar Kos Nomor 5 Penginapan Rus Indah Jalan Pulau We Beji, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tanggal 27 Juni 2022 pukul 17.30 WITA.
Dari tangan tersangka Ita berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi krisata bening diduga sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto di dalam pipet plastik warna bening strip kuning terlilit plaster warna merahh di dalam tutup botol tertempel plaster warna putih dan satu HP merk Oppo, satu buah pipa kaca dan satu korek gas.
Berita Terkait
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi