
SuaraBali.id - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melaporkan pemilik akun media sosial (medsos) atas nama Gede Suardana dan Gede Pasek Suardika.
Hal ini karena dirinya tidak terima dituding provokator saat memberikan ceramah di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, pada 5 Juni 2022 lalu. Hal ini pun sempat viral di media sosial Facebook.
Dua nama tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jumat 24 Juni 2022 sore. Adapun pelaporannya terkait dugaan pasal penghinaan atau fitnah.
Perkara tersebut dilaporkan dan teregistrasi Dumas/508/VI/2022/SPKT/POLDA BALI. Saat melapor, Ketua MDA Bali menggunakan nama aslinya, yakni I Dewa Gede Ngurah Swastha.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com, Ida Penglingsir mendatangi SPKT Polda Bali didampingi Kuasa Hukumnya Brigjen Pol (Purn) I Gede Alit Widana dari Tim Rekonfu Law Firm'87 yang berkantor di Jalan Ciung Wanara 1 nomor 7 Denpasar.
Setelah membuat laporan di SPKT, Wakapolda Bali ini menuturkan bahwa pihaknya membuat laporan dugaan penghinaan atau fitnah, terkait pidato sambutan dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Dimana Ida Penglingsir hadir dalam paruman pembentukan formatur sabha pemangku di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, pada 5 Juni 2022.
Menurut Alit Widana, sambutan pidato Ida Ratu tersebut menyampaikan pencerahan untuk kepentingan umum dalam rangka melindungi Hindu Dresta Bali.
Bahkan penyampaian itu juga merupakan kebijakan MDA Bali dalam rangka mencegah berkembangnya ideologi transnasional asing. Jadi tidak ada yang menyebutkan nama orang selain menyebut sampradaya asing.
"Tidak ada menyebutkan nama pak Suardana dan Gede Pasek sebagai objek hukum. Justru mereka memberikan tanggapan memelintir pernyataan dari Ida Penglingsir. Dibilang akan melakukan sweeping dan mengusir orang Bali. Tidak ada pernyataan itu," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Aksi Guru Gunting Seragam Murid di Tengah Lapangan Tuai Pro Kontra
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Aksi TikToker Makeup Pakai 1 Botol Foundation, Hasilnya di Luar Ekspektasi!
-
Viral Aksi 'Lempar Jumrah' Warga Bikin Maling Bersenpi K.O: Nyungsep ke Got hingga Ngesot-ngesot!
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Ceplas Ceplos Bak Anak Polos, Maxime Bouttier Bongkar Dapur Luna Maya
-
Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala
-
Terbaru, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Siang Ini, Klik Link Langsung Cair
-
Cara Dapat DANA Kaget Gratis Untuk Belanja di Indomaret, Link Bisa Diklaim Hari Ini
-
Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik