Kapal speed boat pengangkut PMI ilegal kembali karam di perairan Batam, Kepulauan Riau [suara.com/ist]
Kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham