SuaraBali.id - Polisi telah mengantongi nama tersangka dari bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada 14 saksi yang telah diperiksa dan nama tersangka pun sudah didapatkan.
“Tersangka sudah ada kita kantongi, 14 saksi diperiksa, kami bentuk tim untuk ungkap pelaku, kami tangkap dan pemeriksaan saksi-saksi, nanti pelaku akan kami rilis usai penyidikan,” jelas Kapolresta di Kelurahan Pedungan, pada Selasa (21/6/2022).
Bambang menyebut, bentrokan dipicu karena adanya kesalahpahaman oknum dari kelompok warga satu dengan yang lainnya.
“Ada salah paham dari masyarakat pertama di Benoa akhirnya ada berlanjut keributan di TKP Pedungan, untuk proses hukum berjalan, mereka saling kenal,” ujarnya.
Polisi menerima dua laporan atas kasus ini yang kini terus dilakukan pendalaman mengenai kasus yang meresahkan warga ini.
Kapolresta juga menekankan agar masalah ini diselesaikan dengan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat).
“Pertemuan ini untuk mengantisipasi supaya tidak meluas. Melalui Forum Sipandu Beradat, setiap ada kejadian penegakan hukum pasti, namun kita berdayakan Sipandu Beradat supaya antar pihak tidak mengulangi lagi kedepannya,” ucapnya.
Wakil Bendesa Adat Pedungan, Wayan R menyesalkan kejadian yang terjadi di wilayahnya ini, menurutnya, warga harus menghormati dan menjaga lingkungan di mana tempat mereka tinggal.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Bali United di Piala AFC 2022, Laga Perdana Hadapi Malaysia
“Kalau melawan hukum ya proses hukum kepolisian, kalau sanksi adat dari desa adat, ya harusnya memahami filosofi di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung harus dipahami, sehingga tidak melakukan hal hal seperti itu,” tuturnya.
Bukan Konflik Antar Etnis
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja menyebutkan bahwa oknum warga dari kelompok yang bertikai tinggal di sekitar TKP di Desa Adat Pedungan, namun peristiwa bermula di Benoa, karena ada kesalahpahaman yang belum selesai kemudian dilanjutkan di TKP dan ada aksi pelemparan batu.
“Jam 1 ada laporan kelompok orang bentrok kami langsung ke TKP amankan di sana benar ada yang mulai melempar batu, dilerai, penyelidikan kami mendapati informasi permasalahan awalnya tidak di Dukuh namun bermula di Benoa ada kesalahpahaman tidak selesai di sana lalu diselesaikan di tempat salah satu pihak tersebut,” bebernya.
Kemudian, masing-masing ketua paguyuban juga sudah dipertemukan untuk mengurai konflik, Made Teja menekankan bahwa bentrokan ini bukan konflik antar etnis melainkan permasalahan kasus oknum individu yang kebetulan dari luar Bali.
“Ya, ada aksi pelemparan batu. Yang pasti ini individu bukan dari wilayah Bali, Ketua Paguyuban hadir, jadi jangan menarik kesimpulan konflik etnis tapi individu salah paham. Dua kelompok kita amankan dan proses penyelidikan,” bebernya.
Berita Terkait
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel