Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:08 WIB
Ilustrasi kecelakaan kapal laut (Shutterstock).

SuaraBali.id - Sebuah kapal berisi 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Malaysia kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya korban kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut sebagian besar warga NTB.

"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Baca Juga: Personel BPBD Meninggal Setelah Terjepit di Mobil Damkar Saat Hendak Memadamkan Kebakaran

Dari keseluruhan korban, terdapat 23 penumpang kapal yang menjadi korban. Mereka berhasil berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.

Saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.

"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar. (ANTARA)

Load More