SuaraBali.id - Aksi demo oleh sekelompok orang di depan Kantor Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Selasa (14/6/2022) mendapat kecaman keras, salah satunya dari Organda NTB.
Pasalnya, oknum orator berinisial RH dalam orasinya diduga mengeluarkan kata-kata yang dinilai kasar dan tidak bermoral. Hal itupun dinilai sebagai hatespeech atau ujaran kebencian.
Buntut adanya kata-kata yang diduga adanya unsur penghinaan, Organda bersama aktivis lainnya menggelar aksi damai menuju Mapolda NTB, Rabu (15/06/22).
"Kami juga melayangkan laporan supaya Polda NTB memproses oknum yang berorasi dengan ujaran kebencian," Kata Ketua Organda NTB, Juaini Kasum.
Ia meminta supaya oknum yang diduga mengumpat dan melontarkan kata-kata tidak bermoral supaya segera diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika tidak, pihaknya bersama aktivis lainnya akan mendatangi Polda NTB dalam jumlah yang cukup banyak.
Ia tidak melarang menyampaikan aspirasi di muka umum. Sebab dalam menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang.
"Kami menyayangkan penyampaian narasi itu melukai hati dan bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik gubernur," keluhnya.
Ujaran ini bermula saat puluhan orang anggota koperasi berunjuk rasa di kantor Gubernur NTB. Mereka meminta agar ketua mereka yang berinisial SS ditahan.
SS saat ini diketahui masi ditahan dan diadili di Pengadilan Negeri Mataram
Ia ditetapkan menjadi tersangka penyebar informasi hoaks program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta. Selain itu juga diduga melanggar Undang-Undang ITE.
Dalam aksi unjuk rasa yang disiarkan secara live di Facebook tersebut, seorang orator berbicara dari atas mobil dan mengeluarkan hinaan kepada Gubernur NTB.
Adapun demonstran lainnya malah menanggapi dengan tepuk tangan.
Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan tersebut. Hal itu terlihat dari komentar yang muncul. Meskipun ada juga yang tetap mendukung penghinaan tersebut.
Kontributor Toni Hermawan
Tag
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali