Dalam prosesnya dibacakan dalam dakwaan bahwa ada permintaan suap yang diberi kode "dana adat istiadat" untuk memenuhi permintaan Eka Wiryastuti.
Jumlah suap yang diminta sebesar 2,5 persen dari alokasi DID yang didapatkan, yaitu Rp46 miliar.
"Selain itu, juga harus menyerahkan tanda jadi di awal sebesar Rp300 juta," kata jaksa.
Dewa pun melaporkan kepada Eka mengenai hasil pertemuannya dengan dua eks pejabat Kemenkeu itu.
Baca Juga: Laksmi Shari De Neefe Suardana Minta Restu Masyarakat Bali Untuk Ikuti Ajang Miss Universe
Eka kemudian memerintahkan Dewa menghubungi sejumlah kontraktor, yaitu Direktur PT SME berinisial WS, Direktur PT SYAP berinisial INY, dan Direktur CV A berinisial GMS dan diminta menyiapkan Rp300 juta untuk eks pejabat Kemenkeu.
Para pengusaha itu kemudian dijanjikan bakal mendapat proyek di Kabupaten Tabanan.
Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim yang dipimpin oleh I Nyoman Wiguna juga meminta tanggapan dari terdakwa yang kemudian disampaikan oleh perwakilan tim penasihat hukumnya, Warsa T. Bhuwana.
Warsa menyampaikan pihaknya bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Majelis hakim pun menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis (23/6/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi. (ANTARA)
Baca Juga: Gunakan Rompi Oranye, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat