Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Minggu, 12 Juni 2022 | 09:30 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz. (Instagram Ridwan Kamil)

SuaraBali.id - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz anak Ridwan Kamil akan dimakamkan pukul 09.00 WIB, Senin besok 13 Juni 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatakan putra sulung Ridwan Kamil itu akan dimakamkan di makam milik keluarga, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Eril akan dimakamkan di samping sebuah masjid yang dirancang olehnya. Adapun nama masjid yang sedang dibangun dan dirancang tersebut adalah Masjid Al Mumtadz.

Masjid yang dirancang dan sedang dibangun oleh Ridwan Kamil tersebut, sama dengan nama putra sulungnya, yakni Masjid Al Mumtadz.

"Diperkirakan jenazah tiba pukul 22.00 WIB. Kalau ada masyarakat berkenan mensalatkan, dibuka pukul 23.00 hingga 08.00 pagi hari. Jam 9 pagi diberangkatkan, bagi keluarga yang akan turut serta tidak berangkat dari Pakuan, sehingga langsung menuju Cimaung," kata Kabiro Administrasi Pimprov Jabar Wahyu Mijaya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu (11/6/2022).

Pihak keluarga memohon maaf jika ada yang terdampak dari pemakaman Eril.

"Mohon maaf kalau ada yang terdampak. Pihak keluarga menjelaskan alasan pemilihan waktu pemakaman pukul 9 pagi, Senin (13/9), karena masih ada yang masuk sekolah dan kerja," kata Wahyu Mijaya.

Dia berharap kegiatan itu tidak mengganggu mereka yang akan ke sekolah atau berangkat kerja.

Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Gedung Negara Pakuan jika ingin ikut serta dalam proses pemakanan Eril di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022). (Antara)

Load More