
SuaraBali.id - "pasien apotek sabu-sabu” di Singaraja, Buleleng, Bali yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang diminta untuk segera melapir ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) terdekat untuk menjalani rehabilitasi.
Hal ini karena bila tak segera melapor, Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas para pecandu.
Menurut Sugianyar, kasus tersebut bahkan melibatkan kepala lingkungan hingga oknum PNS.
"Kemarin, BNN Kabupaten Buleleng melakukan penjemputan, penjangkauan dalam istilah kami, yang kebetulan ada keterlibatan kaling (kepala lingkungan, red.) dan oknum PNS," kata Sugianyar di sela-sela sosialisasi P4GN Senin (7/6/2022).
Baca Juga: Meski Didemo, Pemprov Bali Tetap Ubah Status SMAN Bali Mandara Dan Hapus Jalur Siswa Miskin
BNN menyebut telah mengetahui daftar pemakai sabu-sabu yang merupakan pelanggan atau "pasien" dari seorang pengedar di Singaraja berinisial TOM.
Dan para pemakai itu masih berada di Kota Singaraja, Buleleng, dan daerah sekitarnya.
TOM merupakan seorang pengedar dan pengelola tempat penjualan dan penggunaan sabu-sabu di Singaraja, yang kasusnya diungkap oleh BNN Bali akhir bulan lalu (31/5).
Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh TOM menggunakan sistem "apotek", istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu.
Seperti kediamannya sendiri untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu untuk menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
Baca Juga: Harga Cabai Meningkat Jelang Galungan, di Buleleng Capai Rp 150 Ribu Per Kilogram
"Ini tentunya yang harus kami yakinkan lagi (kepada para pemakai, red.). Kalau (mereka) tidak datang melapor, saya akan melakukan kegiatan penjangkauan (penangkapan, red.)," kata Sugianyar.
Menurut BNN akan ada perbedaan perlakuan antara mereka yang melaporkan dirinya secara sukarela dan para pecandu yang ditindak/ditangkap oleh aparat.
Bila pecandu datang melaporkan dirinya ke kantor BNN, kata dia, petugas akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi kepada mereka.
Menurut Sugianyar para pecandu/pemakai merupakan korban jaringan peredaran atau bandar narkotika.
"Mereka yang datang sukarela akan dilayani oleh konselor. Kami jamin privasi mereka tidak dipublikasikan. Artinya, jika mereka bekerja, kuliah, sekolah, pihak itu tidak diberi tahu supaya hak mereka belajar dan bekerja tidak hilang," kata Sugianyar.
Namun, jika pecandu itu kena operasi penangkapan aparat, pendekatan hukum pidana jadi prioritas.
"Jadi, ada dua pilihan, mau rehabilitasi gratis, bahkan tidak diproses hukum atau mau ditangkap. Itu pilihan kepada masyarakat," kata Kepala BNN Bali.
Namun, untuk kasus peredaran sabu-sabu di Singaraja, Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya tidak tertutup kemungkinan melibatkan para pemakai itu sebagai saksi untuk empat orang pengedar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu TOM dan tiga anggota keluarganya, yaitu DP, KLS, dan AM.
Ia mengatakan bahwa BNN tidak memberi tenggat waktu untuk para pemakai untuk melaporkan diri. Namun, BNN memperingatkan agar mereka tidak menunggu waktu lama.
"Makin cepat, makin bagus," kata Sugianyar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mengenal Tradisi Melaspas: Dilakukan Jennifer Coppen untuk Sucikan Rumah Baru
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Catatan Pinggir Stefano Cugurra di Bali United, Misi Mulia Sejalan dengan Timnas Indonesia
-
Putuskan Mundur, 3 Pelatih yang Cocok Gantikan Stefano Cugurra sebagai Nakhoda Bali United
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
Terkini
-
Luar Biasa, Batik Tulis Lamongan Tembus Pasar Global Lewat Dukungan BRI
-
BRImo Go International, Kini Hadir dengan Bahasa Inggris untuk Kemudahan Nasabah
-
BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri: Festival Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Asia Hadir Lagi
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Alasan di Balik Tabanan Nol Kontribusi Untuk Bus Trans Metro Dewata yang Besok Mengaspal Lagi