Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:15 WIB
Kelanjutan Kasus Pembegalan di Lombok Tengah yang Sempat Membuat Amaq Sinta Ditahan
Seorang warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dipuji publik karena berani melawan saat sepeda motornya hendak dirampas kawanan begal. Tidak main-main, warga bernama MR alias Amaq Sinta itu mengakhiri hidup dua pembegalnya. [Instagram/forumwartawanpolri]

"Sedangkan tersangka anak berinisial HI statusnya mengamankan diri di Polres Lombok Tengah," jelas Kabid Artanto.

Dalam berkas kedua tersangka, bahwa Jaksa Peneliti telah menyatakan lengkap sesuai ketentuan pidana pada pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Load More