SuaraBali.id - Seorang pelajar di Tejakula, Buleleng, Bali ditangkap polisi lantaran membawa paket berisi sabu. Pelajar asal desa Bondalem ini ternyata membawa titipan bapaknya untuk disampaikan pada seseorang.
Pelajar berinisial TDT (17) ini masih tercatat sebagai siswa SMA dan sampai saat ini masih diamankan sembari menunggu keterangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak.
Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP H Andi Muhammad Nurul Yoqin, Kamis 19 Mei 2022, membenarkan penangkapan ini.
“Dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Perbekel Bondalem, saat itu pelaku sedang membawa, menguasai satu buah gulungan lakban warna merah di tangan kanannya yang setelah dibuka berisi satu paket plastik berisi butiran kristal bening yang menurut pengakuan pelaku, paket tersebut merupakan paket sabu milik Ayahnya,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Andi sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Kasat Narkoba Andi menyebutkan barang yang dibawa anak tersebut merupakan milik ayahnya yang telah menjadi target polisi.
“Sabu itu dititipkan kepada pelaku untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pembeli, namun duluan ketangkap polisi dan ayah pelaku sekarang masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Dari penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Res Narkoba itu, sebanyak satu paket sabu-sabu dengan berat 0,18 gram diamankan sebagai barang bukti dan pelaku yang masih pelajar itu diamankan karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu yang diancam dengan kurungan hingga 12 tahun sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
Terjaring di Demo 27 Agustus, 29 Pelajar Jakarta Dikirim Ikut Pembekalan Bela Negara, Ada dari SD
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan