SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diberlakukan. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.
Saat ini Bali berstatus PPKM Level II. Sejalan dengan kebijakan itu, Pemerintah Kota Denpasar kembali menerapkan penertiban prokes pasc-libur lebaran.
Pada Selasa10 Mei 2022, sidak digelar di Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya simpang Jalan Gunung Batukaru - Jalan Gunung Rinjani.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Suardana menyebut ini dilanjutkan karena sampai saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih diterapkan di Jawa Bali. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No 24 Tahun 2022.
"Dalam giat ini Tim Yustisi telah menjaring 50 orang pelanggaran masker dengan rincian. Semua diperingati 50 orang, sedangkan yang dikenai denda nihil," ungkapnya.
Sementara, berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (9/5/2022) diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang. Sementara, kasus positif sebanyak 5 orang.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.701 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.579 orang (97,84 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang (0,03 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen