SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diberlakukan. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.
Saat ini Bali berstatus PPKM Level II. Sejalan dengan kebijakan itu, Pemerintah Kota Denpasar kembali menerapkan penertiban prokes pasc-libur lebaran.
Pada Selasa10 Mei 2022, sidak digelar di Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya simpang Jalan Gunung Batukaru - Jalan Gunung Rinjani.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Suardana menyebut ini dilanjutkan karena sampai saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih diterapkan di Jawa Bali. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No 24 Tahun 2022.
"Dalam giat ini Tim Yustisi telah menjaring 50 orang pelanggaran masker dengan rincian. Semua diperingati 50 orang, sedangkan yang dikenai denda nihil," ungkapnya.
Sementara, berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (9/5/2022) diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang. Sementara, kasus positif sebanyak 5 orang.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.701 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.579 orang (97,84 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang (0,03 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran