SuaraBali.id - Bagaimana cara menghitung penghasilan seorang Youtuber dengan subscriber yang mencapai seribu?
Bisakah jumlah subscriber tersebut membuat Youtuber tersebut kaya raya?
Bila anda ketahui, sesungguhnya jumlah subscriber hanyalah salah satu faktor penunjang untuk dapat memonetisasi Youtube. Akan tetapi sebenarnya ada penghitungan gaji yang akurat berdasar cost per mille.
Laman Influencer Marketing Hub merilis bahwa seorang Youtuber bisa mengantongi 0,01-0,03 dollar Amerika Serikat untuk sekali tayangan iklan. Jumlah tayangan iklan ini bakal bergantung dari seberapa banyak videonya ditonton.
Dari tarif iklan di atas, perhitungan gaji Youtuber dihitung dengan rumus cost per mille (biaya per seribu tampilan iklan) dari semua video di satu channel Youtube. Kebijakan ini disebut Revenue per Impression (RPM).
Di samping itu, cara menghitung gaji Youtuber juga bergantung pada klik, negara tempat tinggal, topik video, dan harga iklan. Untuk satu video yang ditonton lebih dari satu juta orang rata-rata bisa dimonetasi senilai 500 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp7 juta.
Namun, untuk mencapai gaji Youtuber itu, seorang konten kreator juga harus mememenuhi sejumlah syarat. Seperti dihimpun dari berbagai sumber setiap Youtuber harus berupaya menambah subscriber.
Satu channel Youtube setidaknya harus mendapatkan total empat ribu tayangan dalam dua belas bulan dengan minimal seribu subscriber.
Dalam sistem RPM, cara menghitung gaji Youtuber di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Di Indonesia, RPM per seribu tayangan iklan berkisar Rp7.000, sementara di luar negeri sekitar 1 dollar/ Rp15.000.
Sebagai simulasi anggaplah satu channel Youtube sudah ditonton 1.000 kali. Dari total penonton, hanya ada 500 orang yang menonton iklan sampai selesai.
Apabila kita menggunakan nominal Rp7.000 untuk sistem perhitungan RPM maka hasilnya adalah Rp7.000 x 500 = Rp3.500.000. Angka ini kemudian akan dibagi antara Youtuber dan pengiklan yang sistemnya diatur oleh manajemen Youtube.
Selain RPM, kebijakan penghitungan gaji Youtuber juga bisa berasal dari kerja sama, endorsement, atau iklan dari suatu produk.
Youtuber juga bisa mendapatkan penghasilan dari cost per click (CPC) dari iklan. Nominalnya sekitar Rp5.000-Rp12.000 per klik dibandingkan dengan per 1.000 tayangan.
Apabila dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik saja, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.
Berita Terkait
-
FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed
-
Rasisme Cederai Sportivitas Sepak Bola, Menang Tak Harus Menghina Lawan
-
Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir
-
Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat
-
Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, FIFA Undang YouTuber Korsel Nonton Korea Selatan vs Meksiko
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan