Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 April 2022 | 15:26 WIB
Hotman Paris Hutapea [Instagram]

SuaraBali.id - Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan PERADI masih berlanjut. Bahkan kini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Barat turut memberikan somasi.

Somasi kepada Hotman Paris Hutapea itu dilakukan terkait ucapan yang menyebut jika Peradi yang diketuai Otto Hasibuan tidaklah sah.

"Kami sampaikan surat somasi terbuka kepada rekan senior Hotman Paris Hutapea," kata Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/4/2022).

Akibatnya perwakilan DPC Peradi Jakarta Barat tak terima dan melayangkan somasi.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Bali, Ini Masalahnya

"Mengucapkan dengan tegas, Peradi Otto tidak sah dan menyatakan kartu advokat yang ditandatangani Otto tidak sah," terang Aulia Fahmi.

Jumpa pers Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Barat soal Hotman Paris

Ucapan Hotman Paris dibantah. Bagi anggota Peradi, organisasi yang menaunginya adalah sah.

"Konten dan kalimat (dari Hotman Paris) ini kami duga sebagai hoaks," jelasnya.

Saat ini DPC Peradi Jakarta Barat menuntut permintaan maaf Hotman Paris sekaligus klarifikasi dari pengacara nyentrik tersebut.

"Kami memberikan waktu 2x 24 jam untuk mencabut (ucapan) dan minta maaf," kata Aulia Fahmi.

Baca Juga: Tanah Kantor DPC PDIP Gianyar Dipermasalahkan, Wayan Nuastha Kirim Somasi Minta Ganti Rugi

Bila hal itu tak juga dilakukan, maka perwakilan Peradi ini siap membawa masalah ke jalur hukum.

Sedangkan di laman Instagram Hotman Paris, ia telah memberikan penjelasan. Ia justru membantah pernyataan mengenai ketidaksahan PERADI.

"Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis 'Peradi Otto tidak sah'," Kata Hotman di Instagram, Senin (25/4/2022).

Load More