Ilustrasi mudik lebaran. [Shutterstock]
3. Siapkan kendaraan untuk perjalanan jauh
Memeriksa kondisi kendaraan secara keseluruhan sangat diperlukan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan lakukan perawatan kendaraan dengan segera ganti suku cadang mobil.
Komponen yang harus diperiksa seperti kondisi baterai, radiator, kondisi rem, penggantian oli, indikasi kebocoran, kondisi ban dan komponen lain yang membantu mencegah mesin dari overheating. Selain itu, dilengkapi keamanan kendaraan dengan perlindungan asuransi kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
-
Jamin Mudik Lebaran Aman, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Stok BBM, Gas Elpiji dan Bahan Pokok
-
Survei Pegipegi: 5 Fakta Menarik Tentang Mudik Lebaran 2022
-
Lebaran 2022, Tol Pejagan-Pemalang akan Dilewati 1,2 Juta Kendaraan para Pamudik
-
Sebentar Lagi Mudik Lebaran 2022, Ada 18 Pos Pengamanan Disiapkan di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M