SuaraBali.id - Keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 telah menimbulkan sinyal pemulihan ekonomi di sejumlah sektor. Pemulihan berbagai aspek kehidupan secara umum pun telah berangsur-angsur terjadi.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, dengan kode saham: BBNI, pada tiga bulan pertama tahun ini pun optimistis dapat mencatatkan kinerja yang baik, dengan pertumbuhan kredit yang berkisar 6-7% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut seiring dengan mulai berjalannya aktivitas ekonomi dari sejumlah segmen.
“Secara overall pada kuartal I-2022, kami optimistis, pertumbuhan kredit mengalami tren yang positif pada kisaran 6% sampai 7%,” kata Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini.
Menurut Novita, pertumbuhan kredit pada kuartal I tahun ini diyakini lebih tinggi dibandingkan dengan kredit akhir 2021 yang meningkat 5,4% (yoy). Artinya, terdapat tren perbaikan pada permintaan dan penyaluran kredit di BNI.
“Peningkatan sekitar 6% hingga 7% tersebut didukung oleh berbagai sektor industri, di antaranya sektor manufaktur, sektor konstruksi, serta pemulihan pada sektor perdagangan dan sektor transportasi atas kelonggaran kebijakan pemerintah terkait Covid-19,” jelas Novita.
Berdasarkan, laporan keuangan bulanan BNI, kredit yang disalurkan per Februari 2022 sebesar Rp575,49 triliun, meningkat 5,43% dibandingkan dengan kredit per Februari 2021, yang senilai Rp545,86 triliun. Dengan demikian, terjadi akselerasi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi per Maret 2022.
Perbaikan juga tercermin dari restrukturisasi kredit BNI yang semakin melandai. Per Maret 2022, kredit yang diberikan stimulus tersisa Rp69,63 triliun. Nilai tersebut turun Rp 2,5 triliun dari posisi akhir 2021 yang sebesar Rp72,13 triliun.
Corporate Secretary BNI, Mucharom menambahkan, BNI tidak hanya mampu mencatatkan pertumbuhan kredit positif, tetapi juga peningkatan kualitas kredit yang utamanya terlihat dari baki restrukturisasi kredit yang semakin rendah.
“Pelaku usaha terdampak mulai semakin percaya diri prospek kinerja bisnisnya sehingga sudah dapat melakukan cicilan seperti sebelum pandemi,” tuturnya.
Baca Juga: Layanan Trade Finance BNI Didukung Sistem Digital yang Andal
Ekspansi yang dilakukan BNI pada masa pemulihan ekonomi ini semakin berkualitas, sehingga membuat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) juga semakin turun.
Tahun lalu, perseroan melaporkan penurunan NPL 60 basis poin (bps) menjadi 3,7% dibandingkan posisi 2020 yang sebesar 4,3%. Sedangkan, NPL per Maret 2022 kembali membaik ke level 3,46%.
Berita Terkait
-
BNI: Peningkatan Kredit Didukung oleh Berbagai Sektor Industri
-
Pertumbuhan Kredit BNI Kuartal I Tahun Ini Bisa Lebih Tinggi Dibanding Akhir 2021
-
Kuartal I-2022, BNI Optimistis Catat Pertumbuhan Kredit 7%
-
Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuat Tahun Ini
-
BNI Raih The Best Trade Finance Bank in Indonesia form Alpha South East Asia Magazine 2010-2021
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar