SuaraBali.id - Sebuah video di media sosial YouTube kembali ramai menjadi perbincangan warganet dalam beberapa waktu belakangan ini. Dalam video tersebut, nampak seorang dokter yang diketahui merupakan dr Roslan Yusni Hasan atau dr Ryu Hasan memaparkan persoalan etika kedokteran.
Melalui channel YouTube Geolive, ia menjelaskan etika kedokteran seorang dokter serta menjelaskan metode 'brain spa' atau 'cuci otak' yang ramai diperbincangkan. Lantaran kala itu terjadi prokontra soal keabsahan yang digunakan Dokter Terawan Agus Putranto dalam metode pengobatan terhadap pasien stroke.
Berkaitan dengan kode etik kedokteran, Ryu Hasan menyebutkan seorang dokter yang mengiklankan dirinya sendiri tidaklah etis.
"Dokter itu tidak etis untuk mengiklankan dirinya," katanya dalam video yang kali pertama ditayangkan pada dua tahun silam berjudul 'Metode Cuci Otak Dokter Terawan'.
Ia mengemukakan, hal tersebut lantaran disiplin ilmu setiap dokter sesuai dengan kompetensinya.
"Misalkan ada dokter-dokter yang tugasnya itu sangat penting, misalkan dokter radiologi, dokter patologi anatomi, dokter patologi klinik itu penting untuk pendiagnosaan, untuk evaluasi, untuk follow up penyakit," lanjutnya.
Sehingga tidak semua dokter secara profesi dapat melakukan tindakan apapun. Ia memberi contoh pada kasus dokter radiologi yang melakukan pemeriksaan atas permintaan dokter ortopedi.
Namun, jika pada proses pemeriksaan dokter radiologi menemukan sesuatu, ia harus konsultasi kepada dokter ortopedi untuk tindakan selanjutnya. Sehingga tidak bisa sesuai keinginannya sendiri.
Ia juga menyebutkan bahwa dokter Terawan merupakan dokter radiologi,
Baca Juga: Rapat dengan PB IDI Sore Ini, Komisi IX DPR akan Bahas Isu Pemecatan Dokter Terawan
"Apakah dokter radiologi boleh melakukan terapi endovascular? Boleh, atas permintaan dokter saraf atau bedah saraf," katanya.
Dengan demikian, baik dokter bedah saraf, saraf, maupun radiologi dapat melakukan endovascular namun harus mengantongi standar kompetensi.
"Pendidikan, workshop, dilegalisasi oleh himpunannya sendiri," tegasnya.
Akan tetapi, dokter radiologi tidak dapat melakukan endovascular langsung tanpa permintaan dari dokter saraf atau bedah saraf.
"Tapi kalau dokter saraf atau bedah saraf, boleh dia memutuskannya sendiri karena keahliannya itu ilmu saraf," katanya.
Menanggapi video tersebut, warganet kemudian meresponsnya di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara