SuaraBali.id - Sebuah video di media sosial YouTube kembali ramai menjadi perbincangan warganet dalam beberapa waktu belakangan ini. Dalam video tersebut, nampak seorang dokter yang diketahui merupakan dr Roslan Yusni Hasan atau dr Ryu Hasan memaparkan persoalan etika kedokteran.
Melalui channel YouTube Geolive, ia menjelaskan etika kedokteran seorang dokter serta menjelaskan metode 'brain spa' atau 'cuci otak' yang ramai diperbincangkan. Lantaran kala itu terjadi prokontra soal keabsahan yang digunakan Dokter Terawan Agus Putranto dalam metode pengobatan terhadap pasien stroke.
Berkaitan dengan kode etik kedokteran, Ryu Hasan menyebutkan seorang dokter yang mengiklankan dirinya sendiri tidaklah etis.
"Dokter itu tidak etis untuk mengiklankan dirinya," katanya dalam video yang kali pertama ditayangkan pada dua tahun silam berjudul 'Metode Cuci Otak Dokter Terawan'.
Ia mengemukakan, hal tersebut lantaran disiplin ilmu setiap dokter sesuai dengan kompetensinya.
"Misalkan ada dokter-dokter yang tugasnya itu sangat penting, misalkan dokter radiologi, dokter patologi anatomi, dokter patologi klinik itu penting untuk pendiagnosaan, untuk evaluasi, untuk follow up penyakit," lanjutnya.
Sehingga tidak semua dokter secara profesi dapat melakukan tindakan apapun. Ia memberi contoh pada kasus dokter radiologi yang melakukan pemeriksaan atas permintaan dokter ortopedi.
Namun, jika pada proses pemeriksaan dokter radiologi menemukan sesuatu, ia harus konsultasi kepada dokter ortopedi untuk tindakan selanjutnya. Sehingga tidak bisa sesuai keinginannya sendiri.
Ia juga menyebutkan bahwa dokter Terawan merupakan dokter radiologi,
Baca Juga: Rapat dengan PB IDI Sore Ini, Komisi IX DPR akan Bahas Isu Pemecatan Dokter Terawan
"Apakah dokter radiologi boleh melakukan terapi endovascular? Boleh, atas permintaan dokter saraf atau bedah saraf," katanya.
Dengan demikian, baik dokter bedah saraf, saraf, maupun radiologi dapat melakukan endovascular namun harus mengantongi standar kompetensi.
"Pendidikan, workshop, dilegalisasi oleh himpunannya sendiri," tegasnya.
Akan tetapi, dokter radiologi tidak dapat melakukan endovascular langsung tanpa permintaan dari dokter saraf atau bedah saraf.
"Tapi kalau dokter saraf atau bedah saraf, boleh dia memutuskannya sendiri karena keahliannya itu ilmu saraf," katanya.
Menanggapi video tersebut, warganet kemudian meresponsnya di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1