SuaraBali.id - Sebuah video di media sosial YouTube kembali ramai menjadi perbincangan warganet dalam beberapa waktu belakangan ini. Dalam video tersebut, nampak seorang dokter yang diketahui merupakan dr Roslan Yusni Hasan atau dr Ryu Hasan memaparkan persoalan etika kedokteran.
Melalui channel YouTube Geolive, ia menjelaskan etika kedokteran seorang dokter serta menjelaskan metode 'brain spa' atau 'cuci otak' yang ramai diperbincangkan. Lantaran kala itu terjadi prokontra soal keabsahan yang digunakan Dokter Terawan Agus Putranto dalam metode pengobatan terhadap pasien stroke.
Berkaitan dengan kode etik kedokteran, Ryu Hasan menyebutkan seorang dokter yang mengiklankan dirinya sendiri tidaklah etis.
"Dokter itu tidak etis untuk mengiklankan dirinya," katanya dalam video yang kali pertama ditayangkan pada dua tahun silam berjudul 'Metode Cuci Otak Dokter Terawan'.
Ia mengemukakan, hal tersebut lantaran disiplin ilmu setiap dokter sesuai dengan kompetensinya.
"Misalkan ada dokter-dokter yang tugasnya itu sangat penting, misalkan dokter radiologi, dokter patologi anatomi, dokter patologi klinik itu penting untuk pendiagnosaan, untuk evaluasi, untuk follow up penyakit," lanjutnya.
Sehingga tidak semua dokter secara profesi dapat melakukan tindakan apapun. Ia memberi contoh pada kasus dokter radiologi yang melakukan pemeriksaan atas permintaan dokter ortopedi.
Namun, jika pada proses pemeriksaan dokter radiologi menemukan sesuatu, ia harus konsultasi kepada dokter ortopedi untuk tindakan selanjutnya. Sehingga tidak bisa sesuai keinginannya sendiri.
Ia juga menyebutkan bahwa dokter Terawan merupakan dokter radiologi,
Baca Juga: Rapat dengan PB IDI Sore Ini, Komisi IX DPR akan Bahas Isu Pemecatan Dokter Terawan
"Apakah dokter radiologi boleh melakukan terapi endovascular? Boleh, atas permintaan dokter saraf atau bedah saraf," katanya.
Dengan demikian, baik dokter bedah saraf, saraf, maupun radiologi dapat melakukan endovascular namun harus mengantongi standar kompetensi.
"Pendidikan, workshop, dilegalisasi oleh himpunannya sendiri," tegasnya.
Akan tetapi, dokter radiologi tidak dapat melakukan endovascular langsung tanpa permintaan dari dokter saraf atau bedah saraf.
"Tapi kalau dokter saraf atau bedah saraf, boleh dia memutuskannya sendiri karena keahliannya itu ilmu saraf," katanya.
Menanggapi video tersebut, warganet kemudian meresponsnya di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali