Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 01 April 2022 | 11:58 WIB
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Harga resmi BBM Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022. PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penetapan tersebut, maka harga BBM Pertamax naik Rp 3.500 dari yang sebelumnya hanya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Irto penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.

Load More