
SuaraBali.id - Sebanyak 5.000 orang masuk dalam daftar larangan melakukan pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, karena tidak mematuhi aturan membawa kembali sampahnya saat turun mendaki.
Pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mengatakan mengatakan orang yang masuk dalam daftar hitam larangan mendaki tersebut berasal dari berbagai daerah, namun sebagian besar adalah warga lokal. Mereka tidak boleh melakukan pendakian Gunung Rinjani selama dua tahun terhitung sejak 2021 dan 2022.
"Banyak yang tidak boleh mendaki, ada 5.000 orang yang masuk dalam daftar hitam (black list) sejak 2020-2021. Mereka tidak bisa membeli tiket pendakian lewat aplikasi e-Rinjani," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady, Kamis (31/3/2022).
Sehingga pendakian mereka baru bisa dilakukan tahun depan karena mereka masuk daftar hitam pada 2020.
Setiap orang yang akan melakukan pendakian Gunung Rinjani diperiksa dan dicatat dalam aplikasi e-Rinjani. Tidak hanya nama orang, namun juga barang bawaan yang bisa menjadi sampah.
"Jadi ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali," ucapnya.
Pihaknya sudah mengingatkan setiap pendaki untuk membawa turun sampahnya agar tidak mengotori kawasan taman nasional. Hal itu juga bertujuan agar pendaki tidak masuk dalam daftar hitam karena tidak ada sampah yang dibawa turun dari gunung.
"Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, dari pada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah," kata Dedy.
Seperti diketahui, BTNGR membuka kembali pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, sejak 16 Maret 2022 dengan kuota kunjungan maksimal 50 persen dari kuota kunjungan normal.
Lama kunjungan wisata pendakian tiga hari dua malam sesuai arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gunung Rinjani Blacklist 52 Pendaki, Tegas Terapkan Program Zero Waste 2025
-
Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru
-
Dari Reruntuhan ke Harapan: Kisah Jayadi, Penyintas Gempa Lombok yang Menginspirasi
-
Brantas Abipraya Sokong Masa Depan Energi Hijau: Bangun PLTM Pandanduri Lewat Anak Usahanya
-
8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Desak Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Dinilai Barisan Sakit Hati
-
Debut Bareng Oxford United, Patrick Kluivert Justru Coret Marselino Ferdinan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Mei 2025
-
Kabar Abroad: Statistik Mees Hilgers Usai FC Twente Hancurkan Sparta Rotterdam
-
Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Hari Ini Dibanderol Rp1.905.000 per Gram
Terkini
-
Ada Dana Kaget Untuk Checkout di Shopee 5.5, Klaim Sebelum Lenyap
-
Puluhan Tahun Komitmen untuk Olahraga Panjat Tebing, EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup Bali 2025
-
Link DANA Kaget Rezeki Awal Bulan, Siapkan Untuk Ambil Promo Gajian
-
Dorong Produk Lokal, BRI Giat Dukung UMKM Gula Aren Menjawab Tren Konsumen
-
Di Balik Kejadian Bali Blackout yang Menyebabkan Berbagai Kekacauan