SuaraBali.id - Adam Deni kembali dilaporkan ke polisi meski saat ini juga sedang mendekam di penjara. Pegiat media sosial tersebut dipolisikan atas kasus dugaan pengaduan palsu.
Adapun laporan itu berasal dari Sugeng Teguh Santoso yang tak lain adalah kuasa hukum Jerinx SID. Adam Deni dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022).
Beberapa barang bukti pun dibawa untuk memperkuat laporannya.
"Alat bukti yang saya siapkan, yaitu berita Adam Deni bersama Machi Achmad dan Elsya Rosana yang melaporkan saya," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
"Kedua, buktinya itu surat penghentian penyelidikan, itu yang saya laporkan tadi," sambungnya.
Teguh mengajukan beberapa saksi. Mereka di antaranya adalah Jerinx SID dan ayahnya, pengacara Gendo serta Machi Ahmad.
"Machi Achmad saya minta sebagai saksi, kemudian Jerinx juga jadi saksi, bapaknya Jerinx dan pengacara Bli Gendo," tuturnya.
Laporan Sugeng Teguh Santoso terhadap Adam Deni telah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Selasa (8/3/2022) dengan nomor LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA atas dugaan pengaduan palsu.
Sebelumnya, Adam Deni sempat melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021 lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.
Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. Duit itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam Deni mau mencabut laporan pengancaman yang ditujukan kepada Jerinx SID.
Bukan hanya itu, Sugeng juga menuding ada sosok 'bos kuat' di belakang Adam Deni.Namun laporan Adam Deni itu telah dihentikan penyidik atau SP3 lantaran tak terdapat unsur pidana di dalamya.
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2
-
Mencari Jejak Penculik WNA Asal Ukraina: DNA Ibu Korban Cocok Dengan Bercak Darah
-
Waspada! 5 Risiko Mengerikan Jika Sertifikat Tanah Anda Masih Atas Nama Pemilik Lama
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 129: Media Cetak vs Media Elektronik