
SuaraBali.id - Beberapa wilayah di kawasan Denpasar, Bali sudah telah terpasang sistem Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE. Satu kawasan pun akan segera diaktifkan dalam waktu dekat.
Akan tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu ETLE, dan apa kegunaanya dalam berlalu-lintas. ETLE sejatinya bertujuan untuk mewujudkan arus lalu lintas (lalin) yang tertib dan aman terkendali, salah satunya di wilayah Denpasar.
ETLE adalah tilang elektronik untuk menindak tegas pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Wilayah Denpasar yang sudah terpasang ETLE sampai saat ini ada di Simpang Buagan, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
"Jadi, ETLE ini adalah berupa tilang elektronik yang sudah terpasang di simpang Buagan," ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani didampingi Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, Selasa 15 Februari 2022.
ETLE beroperasi dengan menggunakan dua buah kamera pengawas yang terdiri dari kamera e-Police yang disebut Automatic Number Plate Recognition dan Kamera Check Point. Kemudian, untuk kamera check point digunakan untuk pengambilan gambar (capture) plat nomor kendaraan dan pelanggaran lalin yang melintas di Simpang Buagan, Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Kompol Utariani menyebutkan, ada tujuh pelanggaran kasat mata yang bisa diawasi kamera ETLE. Antara lain, menggunakan HP saat mengemudi, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka, menerobos lampu merah, melawan arus dan melebihi kecepatan serta belum memperpanjang STNK.
"Ya ada 8 pelanggaran yang diawasi kamera ETLE," bebernya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Pelanggaran kasat mata yang dimaksud yakni apabila tertangkap kamera ETLE, segera akan dianalisis oleh petugas melalui komputer back office ETLE di TMC Polresta Denpasar.
Hasil analisis petugas lalu mengecek identitas kendaraan bermotor (Ranmor) di database Regident Ranmor. Setelah terverifikasi, petugas kemudian membuat surat konfirmasi untuk dikirim kepada pemilik kendaraan melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia.
Selanjutnya, pemilik kendaraan menerima surat konfirmasi pelanggaran. Pemilik kendaraan harus memberikan jawaban konfirmasi. Apabila tidak terkonfirmasi, maka STNK kendaraan akan terblokir secara otomatis.
Sebaliknya setelah pemilik kendaraan memberikan jawaban konfirmasi, petugas akan melakukan penindakan dan mengirimkan kode Briva E-Tilang kepada pemilik kendaraan tersebut.
Berdasarkan data pelanggaran dan tanggal sidang, pelanggar dapat melakukan pembayaran denda tilang secara online dan mengirimkan bukti pembayaran kepada petugas.
Nantinya, petugas akan mengecek bukti pembayaran untuk memberikan keterangan sudah dibayar pada aplikasi ETLE yang berarti proses penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas telah selesai.
"Kami imbau agar masyarakat mulai disiplin dalam berlalu lintas. ETLE kita terapkan agar lebih ketat dalam mengawasi adanya pelanggaran lalu lintas. Meskipun di lapangan, kita masih gencar berikan teguran langsung jika ditemukan pelanggaran," tegas mantan Wakapolres Badung ini.
Berita Terkait
-
Nasib PSIS Semarang Mengkhawatirkan, Siap Bidik Target Terbaik di 3 Laga?
-
Hal Tak Biasa yang Dialami Penghulu Saat Menikahkan Luna Maya Dan Maxime di Ubud
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bali Terbaru dan Tips Mengatasinya
-
Nggak Kaleng-Kaleng, Mas Kawin Pernikahan Luna Maya dan Maxime Fantastis: Logam Mulia dan Ribuan USD
-
Pernikahan Impian, Luna Maya Rela Konsep Sendiri Meski Pakai Jasa WO
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Pekerja Miskin Saat Ini: Pilih Beli Beras Dibandingkan Bayar Iuran BPJS
-
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
-
Timnas Indonesia vs China: Pemanggilan 50 Pemain hingga Kudeta Pelatih
-
Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
Terkini
-
Link DANA KAGET Untuk Bekal Jajan Dan Ngopi Hari Ini, Jangan Sampai Kadaluwarsa
-
Ashanty Terbang dari Dubai Langsung ke Bali Demi Hadiri Pernikahan Luna Maya
-
Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Hari Ini Masih Ada Kuota Untuk yang Beruntung
-
Buntut Banyak Turis Menginap di Akomodasi Ilegal, Indekos di Badung Kini Diawasi