SuaraBali.id - Anang Hermansyah mengklarifikasi tentang larangan Bappebti terkait token ASIX besutanya. Pasca adanya larangan tersebut kini harga tokennya pun anjlok.
Anang Hermansyah dan Ashanty menuding pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat gaduh media sosial.
"Investor yang benar pasti hubungin kami," ujar Ashanty di kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Anang Hermansyah pun menimpali, ia berkata bahwa seluruh keluhan investor yang menghubungi mereka dijawab dengan baik.
"Semua yang telepon ke kami, pasti kami jelaskan," kata Anang Hermansyah.
Diterangkan kembali oleh Anang Hermansyah, pihaknya sudah menyiapkan edukasi kepada para investor soal berbisnis di dunia kripto lewat Token ASIX. Sehingga menurut Anang, kecil kemungkinan para investor Token ASIX memilih membuat kegaduhan di media sosial.
"Sejak Token ASIX kami siapkan, semua ada edukasinya. Ada Telegram-nya, sekarang pembeli semua ada Telegram-nya sendiri, ada 25 holder," ujar Anang Hermansyah.
"Di sini kami siapkan semua dengan baik, tidak ada yang tidak kami siapkan," katanya lagi.
Ia pun membuktikan ucapannya lewat contoh beberapa investor Token ASIX yang tidak langsung menarik diri saat mendengar isu larangan dagang aset kripto tersebut.
"Dari edukasi yang dilakukan bunda, karena mereka direct ke kami, waktu mereka telepon, langsung hold," ujar Anang Hermansyah.
Menurutnya besar kemungkinan kegaduhan yang timbul di media sosial datang dari pihak-pihak yang terganggu dengan kehadiran Token ASIX.
"Kan banyak orang-orang yang tidak paham dan dipermainkan oleh FUD. Mereka ini orang-orang yang memang tidak suka dengan kenaikan kami," ujar Ashanty.
Anang Hermansyah maupun Ashanty tak ragu untuk tetap mengajak masyarakat berinvestasi kripto lewat unit bisnis mereka.
"Insya Allah nggak perlu khawatir," ucap Anang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Token ASIX milik pasangan penyanyi ini jadi sorotan. Pasalnya, Bappebti sempat mengeluarkan larangan dagang bagi Token ASIX karena tidak terdaftar dalam aset kripto resmi yang diperjualbelikan.
Berita Terkait
-
Tutup Tahun 2025, 5 Miliar Token Dikirim ke 'Alamat Mati' secara Permanen
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
-
Fitur Short hingga Leverage Tinggi Dorong Lonjakan Pengguna di Tengah Pasar Kripto Berfluktuasi
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan