SuaraBali.id - Anang Hermansyah mengklarifikasi tentang larangan Bappebti terkait token ASIX besutanya. Pasca adanya larangan tersebut kini harga tokennya pun anjlok.
Anang Hermansyah dan Ashanty menuding pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat gaduh media sosial.
"Investor yang benar pasti hubungin kami," ujar Ashanty di kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Anang Hermansyah pun menimpali, ia berkata bahwa seluruh keluhan investor yang menghubungi mereka dijawab dengan baik.
"Semua yang telepon ke kami, pasti kami jelaskan," kata Anang Hermansyah.
Diterangkan kembali oleh Anang Hermansyah, pihaknya sudah menyiapkan edukasi kepada para investor soal berbisnis di dunia kripto lewat Token ASIX. Sehingga menurut Anang, kecil kemungkinan para investor Token ASIX memilih membuat kegaduhan di media sosial.
"Sejak Token ASIX kami siapkan, semua ada edukasinya. Ada Telegram-nya, sekarang pembeli semua ada Telegram-nya sendiri, ada 25 holder," ujar Anang Hermansyah.
"Di sini kami siapkan semua dengan baik, tidak ada yang tidak kami siapkan," katanya lagi.
Ia pun membuktikan ucapannya lewat contoh beberapa investor Token ASIX yang tidak langsung menarik diri saat mendengar isu larangan dagang aset kripto tersebut.
"Dari edukasi yang dilakukan bunda, karena mereka direct ke kami, waktu mereka telepon, langsung hold," ujar Anang Hermansyah.
Menurutnya besar kemungkinan kegaduhan yang timbul di media sosial datang dari pihak-pihak yang terganggu dengan kehadiran Token ASIX.
"Kan banyak orang-orang yang tidak paham dan dipermainkan oleh FUD. Mereka ini orang-orang yang memang tidak suka dengan kenaikan kami," ujar Ashanty.
Anang Hermansyah maupun Ashanty tak ragu untuk tetap mengajak masyarakat berinvestasi kripto lewat unit bisnis mereka.
"Insya Allah nggak perlu khawatir," ucap Anang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Token ASIX milik pasangan penyanyi ini jadi sorotan. Pasalnya, Bappebti sempat mengeluarkan larangan dagang bagi Token ASIX karena tidak terdaftar dalam aset kripto resmi yang diperjualbelikan.
Berita Terkait
-
Tutup Tahun 2025, 5 Miliar Token Dikirim ke 'Alamat Mati' secara Permanen
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
-
Fitur Short hingga Leverage Tinggi Dorong Lonjakan Pengguna di Tengah Pasar Kripto Berfluktuasi
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali