SuaraBali.id - Pengertian desa menurut masyarakat awam mungkin identik dengan gambaran pegunungan, persawahan, hawa yang sejuk dan masyarakatnya yang ramah.
Selain itu desa digambarkan sebagai daerah yang tidak ada polusi, jauh dari keramaian, hidup sederhana, dimana kebanyakan orang-orang disana bermata pencaharian sebagai petani dan berternak.
Namun apa pengertian desa sebenarnya? Apakah sama dengan sejumlah gambaran yang kita bayangkan sebelumnya?
Untuk mengetahui hal tersebut, berikut kita ulas sejumlah pengertian desa menurut beberapa ahli. Diantaranya adalah:
1. Pengertian desa menurut R. Bintarto
R. Bintarto adalah pakar ilmu geografi Indonesia, yang juga merupakan Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Menurut dia, desa merupakan perwujudan wilayah yang timbul karena adanya unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi politik dan kultural.
Dalam hal ini sebuah desa terbentuk karena adanya kesamaan suku, kesamaan adat dan kebiasaan, dan kesamaan status sosial.
2. Pengertian desa menurut Sutarjo Kartohadikusumo
Dalam bukunya yang berjudul “Desa” yang terbit pada 1953, Sutardjo Kartohadikusumo menyatakan, desa merupakan suatu kelompok masyarakat yang mempuyai hukum sendiri, memiliki wilayah spesifik serta berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Baca Juga: Indah dan Kaya Akan Tradisi, Intip Beberapa Keunikan Desa di Bali
Sebuah desa mengatur perekonomiannya sendiri dengan cara bertani ataupun berdagang dengan mengambil hasil dari kekayaan alam.
Infrastruktur dan segala kebutuhan yang berhubungan dengan kebutuhan khalayak umum dilakukan dengan cara bergotong royong.
3. Pengertian desa menurut Rouccek and Waren
Menurut Rouchek and Waren, terdapat beberapa ciri pedesaan adalah sebagai berikut:
• Masyarakat desa bersifat homogen dalam hal mata pencaharian, nilai kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku
• Kehidupan didesa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi
• Pengaruh geografis besar terhadap kehidupan
• Hubungan antar sesama anggota masyarakat akrab
4. Pengertian desa menurut Ahli Bambang Utoyo
Penduduk desa mencukupi kebutuhan ekonominya yaitu di bidang pertanian yang menghasilkan banyak makanan.
Jadi menurut Rouchek and Waren, desa bisa diartikan sebagai tempat dimana rata-rata peduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
4. Pengertian desa menurut Paul H Landis
Menurut Paul H Landis, desa merupakan kumpulan organisasi dalam suatu wilayah dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 jiwa dan memiliki ciri-ciri:
• Satu dan yang lainnya saling mengenal
• Adanya ikatan yang sama baik tentang kesukaan maupun kebiasaan
• Mata pencaharian mangambil dari kekayaan alam seperti petani dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam sekitar
5. Pengertian desa menurut V.C. Finch
Desa adalah sebuah tempat tinggal dan bukan merupakan pusat perdagangan. Dalam hal ini desa merupakan sebuah wilayah dimana orang-orangnya bekerja sebagai petani dengan mengandalkan kekeayaan lam yang tersedia.
Biasanya hasil-hasil dari tani bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau dijual untuk memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
6. Pengertian desa menurut Undang-undang
Pengertian desa bukan hanya di kemukakan oleh beberapa ahli saja. Pengertian desa juga ada di dalam Undang-undang, yakni Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa. Di dalamnya ada pengertian desa, yaitu sebagai berikut:
“Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Demikian ulasan mengenai pengertian desa menurut beberapa ahli dan Undang-undang, semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Dijejali Jargon NKRI tapi Warga Perbatasan Melarat: Di Mana Keadilan Itu?
-
Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih
-
DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa
-
Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto
-
Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida