SuaraBali.id - Untuk tahun 2022 mendatang, Pulau Dewata Bali akan kembali menjadi tuan rumah di 7 event berskala besar. Event tersebut diantaranya Grand Fondo New York (Maret), Pesta Kesenian Bali (Juni), Maybank Bali Marathon dan Soundrenaline (September), Bali Triathlon dan KTT G-20 (Oktober), dan Bali Democracy Forum (Desember).
Event-event berskala besar tersebut akan mendapat pengawalan dari Polda Bali.
"Ini menjadi tantangan kita ke depan untuk mengamankan 7 event besar tersebut," terang Wakapolda Bali Brigjen Pol Ketut Suardana saat rilis akhir tahun yang berlangsung di mako Polda Bali, Rabu 29 Desember 2021.
Jenderal bintang satu di pundak itu menjelaskan, akhir tahun 2021 atau di masa pandemi ini pihaknya sukses mengamankan event International Badminton Festival yang berlangsung di Nusa Dua. Dan ada juga event Indonesia Master, Indonesia Open, dan BWF World Tour Final.
Sedangkan menurutnya, event yang paling prioritas dalam pengamanan itu adalah pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G-20) yang digelar di Bulan Oktober 2022. KTT G-20 yang dikawal 12.000 personel gabungan ini rencananya dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
"Pengerahan 12.000 personel Ini untuk mastikan jalannya kegiatan yang dihadiri oleh Presiden maupun para delegasi dari 20 negara itu berjalan dengan baik," bebernya.
Menurutnya, tantangan yang dimaksud adalah karena saat ini masih dalam upaya pengendalian virus covid-19. Sehingga digelarnya 7 event besar tersebut berdampak menimbulkan kerumunan banyak orang.
Dari tujuh event besar itu ada beberapa kegiatan penting yang dilakukan kepolisian Polda Bali serta masyarakat. Antara lain, restorasi hutan manggrove. Kegiatan ini selain untuk menjaga ekosistem juga memberikan contoh kepada dunia bahwa Indonesia adalah paru-paru dunia.
Fokus pengamanan lainnya yakni pertandingan sepak bola Liga I dan bagian upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya membangkitkan sektor pariwisata Bali.
Langkah-langkah yang dilakukan Polda Bali adalah gencar mensosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mendorong percepatan vaksinasi. Ditegaskanya, tahap vaksinasi Covid-19 di Bali termasuk yang terbaik nasional.
Terlebih, jumlah vaksin yang telah disuntikkan baik tahap I dan II oleh Polda Bali dalam kegiatan akselerasi vaksin mencapai 1.046.527 dosis dari 6.623.622 dosis yang telah disuntikan kepada masyarakat Bali.
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara