SuaraBali.id - Sebuah Dum truk Fuso milik PT BRL yang digunakan untuk pengerjaan percepatan pembangunan di wilayah KEK Mandalika mengalami rem blong di Dusun Lenser Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 13.00 WITA.
Akibat rem blong, kendaraan besar yang memuat material kerikil tersebut menghantam sebuah toko bangunan milik warga dan melindas 4 unit sepeda motor yang terparkir di dalam garasi bangunan hingga tertimbun material muatan.
Insiden ini mengakibatkan pengendara maupun penumpang kendaraan Dum Fusso mengalami luka luka.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH, melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas SIK menjelaskan kronologis kejadian.
Yaitu kendaraan Dum truk Fuso milik PT BRL yang di kendarai oleh Irwan bermuatan material berupa kerikil, pada saat itu datang dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di TKP di Dusun Lenser Desa Kuta kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tiba - tiba hilang kendali.
"Diduga Rem blong sehingga mengambil arah lurus menuju pertokoan dan menabrak toko bangunan milik warga sekitar," ungkap Kapolsek AKP Made Dimas, Jumat (17/12).
Kapolsek AKP Made Dimas beserta anggota langsung mengecek dan mendatangi TKP kecelakaan. Adapun identitas pengendara Dum Fusso dengan nopol DR 8679 BBF tersebut adalah Irwan (48 tahun) alamat Panda Kecamatan Palibelo, Bima.
Sementara penumpang Dum Fuso atas nama Maemunah (51 tahun) alamat Dusun Batunyelet I Desa Suela Kecamatan Suela Lombok Timur.
Sementara Identitas pemilik toko bangunan tersebut adalah Riki (45 tahun) alamat Dusun Lenser Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
"Akibat dari kejadian tersebut pengendara maupun penumpang kendaraan Dum Fusso tersebut mengalami luka luka, dan sudah dibawa ke Puskesmas Kuta untuk mendapat perawatan," jelas Kapolsek.
Adapun kerusakan yang di timbulkan akibat kejadian tersebut, Dum Fusso mengalami ringsek di bagian depan atau kemudi. Sementara 4 unit sepeda motor yang terparkir di dalam garasi bangunan terlindas dan tertimbun material muatan dari kendaraan Dum Fusso.
Serta bangunan toko mengalami kerusakan dan pintu bagian depan mengalami jebol dan runtuh. Untuk itu Kapolsek mengingatkan kepada semua pengendara yang melintas di jalan tersebut supaya berhati hati.
Mengingat lokasi tersebut seringkali terjadi kecelakaan khususnya kendaraan berat yang bekerja di pembangunan KEK Mandalika.
Mengingat kondisi jalan yang sempit, menanjak dan berliku, dan disarankan untuk Sat lantas Polres Lombok Tengah untuk koordinasi dengan PT BRL agar ke depan tidak lagi menggunakan jalur jalan Sengkol-Kuta dan menggunakan jalur baru yaitu Bay pass Mandalika.
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel