SuaraBali.id - Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur. Ia mempersunting pujaan hatinya oleh penghulu desa bertempat di Mushalla Polres Lotim, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 11.30 WITA.
Seusai dinikahkan FA dan istrinya mendapat wejangan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono. Dalam nasihat perkawinan meminta kedua mempelai agar komitmen perkawinan yang telah dijalani ini, dipegang teguh kedua mempelai, meski proses penegakan hukum sedang dijalani.
Sang mempelai perempuan pun mendapat pesan agar bisa bersabar menunggu proses hukum yang tengah dijalani sang suami.
"Untuk mempelai perempuan, saya berpesan agar bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh suaminya," pesannya kembali.
Kapolres juga mengingatkan agar komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat, tetap dipegang teguh. Meski saat ini, belum bisa berkumpul, usai pernikahan.
"Saya doakan, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah warrohmah," katanya.
Herman juga mengingatkan pada mempelai laki-laki seusai menjalani hukumannya nanti, agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali dan bertanggungjawab kepada istri.
"Kasus yang sedang dijalani ini, hendaknya dijadikan pelajaran jangan mengulangi lagi perbuatan serupa," pesannya.
Selain dihadiri keluarga kedua mempelai, juga disaksikan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono beserta istri serta PJU Polres.
Proses pernikahan dengan gadis pujaan hatinya itu dilakukan oleh penghulu desa,
FA sendiri adalah tahanan dalam kasus pencurian. Dan sedang menjalani proses hukum atas kasus yang telah diperbuatnya.
Usai dinikahkan, pengantin laki kembali menghuni ruang tahanan Polres. Begitu juga istrinya usai dinikahkan kembali ke rumahnya bersama keluarganya.
Berita Terkait
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri