SuaraBali.id - Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur. Ia mempersunting pujaan hatinya oleh penghulu desa bertempat di Mushalla Polres Lotim, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 11.30 WITA.
Seusai dinikahkan FA dan istrinya mendapat wejangan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono. Dalam nasihat perkawinan meminta kedua mempelai agar komitmen perkawinan yang telah dijalani ini, dipegang teguh kedua mempelai, meski proses penegakan hukum sedang dijalani.
Sang mempelai perempuan pun mendapat pesan agar bisa bersabar menunggu proses hukum yang tengah dijalani sang suami.
"Untuk mempelai perempuan, saya berpesan agar bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh suaminya," pesannya kembali.
Kapolres juga mengingatkan agar komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat, tetap dipegang teguh. Meski saat ini, belum bisa berkumpul, usai pernikahan.
"Saya doakan, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah warrohmah," katanya.
Herman juga mengingatkan pada mempelai laki-laki seusai menjalani hukumannya nanti, agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali dan bertanggungjawab kepada istri.
"Kasus yang sedang dijalani ini, hendaknya dijadikan pelajaran jangan mengulangi lagi perbuatan serupa," pesannya.
Selain dihadiri keluarga kedua mempelai, juga disaksikan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono beserta istri serta PJU Polres.
Proses pernikahan dengan gadis pujaan hatinya itu dilakukan oleh penghulu desa,
FA sendiri adalah tahanan dalam kasus pencurian. Dan sedang menjalani proses hukum atas kasus yang telah diperbuatnya.
Usai dinikahkan, pengantin laki kembali menghuni ruang tahanan Polres. Begitu juga istrinya usai dinikahkan kembali ke rumahnya bersama keluarganya.
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang