SuaraBali.id - Indonesia terkenal akan keanekaragaman alam, budaya, kesenian, dan masih banyak lagi. Salah satunya keberagaman rumah adat di Maluku. Bahkan rumah adat Maluku memiliki 3 jenis rumah adat. Apa saja? Simak penjelasannya.
Terdapat 3 rumah adat di antaranya Rumah Adat Baileo, Rumah Adat Sasadu, dan Rumah Adat Hibualamo. Setiap rumah adat memiliki perbedaan dan filosofi masing-masing. Ingin mengetahui perbedaan rumah adat Maluku, simak informasinya sebagai berikut.
1. Rumah Adat Baileo
Rumah Adat Baileo merupakan rumah adat yang populer dan banyak ditemukan di Maluku. Dari segi nama Baileo berarti balai.
Rumah ini sebagai gambaran kebudayaan dan adat Maluku. Baileo memiliki fungsi utama sebagai tempat para tetua melakukan diskusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ciri khusus dari Rumah Baileo terletak pada Batu Pamali yang berada di depan pintu. Difungsikan sebagai penanda balai adat dan menyimpan sesaji. Gaya arsitektur rumah berupa rumah panggung tanpa sekat dinding. Menggunakan bahan kayu yang disusun tanpa paku. Bagian atap terbuat dari daun kelapa dan sagu.
Selain itu terdapat motif utama berupa 2 ekor ayam yang diapit 2 ekor anjing. Motif lain juga ada seperti bintang, matahari, dan bulan yang berada di atap rumah.
2. Rumah Adat Sasadu
Rumah Adat Sasadu merupakan rumah adat yang berasal dari Suku Sahu. Suku ini tinggal di Pulau Halmahera Maluku Utara. Bentuk rumah ini memiliki bentuk yang unik, bahan yang digunakan berupa kayu, daun sagu, dan daun kelapa.
Baca Juga: Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur
Secara garis besar dari bentuk dan fungsinya sama dengan Rumah Baileo. Bagian bawah atap rumah dibuat lebih pendek dari langit-langit.
Memiliki makna keterbukaan dan penghargaan untuk orang yang datang ke Maluku. Bahwa mereka sudah menghormati dan patuh terhadap aturan yang ada.
Selain itu terdapat ukiran pada atap rumah dengan motif perahu. Motif ini bermakna masyarakat Maluku yang gemar melaut sejak zaman dahulu.
Rumah adat terakhir yaitu Rumah Adat Habualamo. Secara nama Habua berarti rumah dan Lamo berarti besar. Rumah ini memiliki bentuk seperti perahu yang mencerminkan Suku Tobelo dan Suku Galelo yang gemar melaut.
Habualamo memiliki 8 sisi dengan 4 pintu yang mengarah pada arah mata angin. Fungsi rumah untuk mempersatukan suku yang ada di Pulau Morotai, Laloda, dan Halmahera.
Berita Terkait
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Minim Dermaga, Warga Pulau Bacan Bongkar Muat Barang di Tepi Pantai
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara