SuaraBali.id - Indonesia terkenal akan keanekaragaman alam, budaya, kesenian, dan masih banyak lagi. Salah satunya keberagaman rumah adat di Maluku. Bahkan rumah adat Maluku memiliki 3 jenis rumah adat. Apa saja? Simak penjelasannya.
Terdapat 3 rumah adat di antaranya Rumah Adat Baileo, Rumah Adat Sasadu, dan Rumah Adat Hibualamo. Setiap rumah adat memiliki perbedaan dan filosofi masing-masing. Ingin mengetahui perbedaan rumah adat Maluku, simak informasinya sebagai berikut.
1. Rumah Adat Baileo
Rumah Adat Baileo merupakan rumah adat yang populer dan banyak ditemukan di Maluku. Dari segi nama Baileo berarti balai.
Rumah ini sebagai gambaran kebudayaan dan adat Maluku. Baileo memiliki fungsi utama sebagai tempat para tetua melakukan diskusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ciri khusus dari Rumah Baileo terletak pada Batu Pamali yang berada di depan pintu. Difungsikan sebagai penanda balai adat dan menyimpan sesaji. Gaya arsitektur rumah berupa rumah panggung tanpa sekat dinding. Menggunakan bahan kayu yang disusun tanpa paku. Bagian atap terbuat dari daun kelapa dan sagu.
Selain itu terdapat motif utama berupa 2 ekor ayam yang diapit 2 ekor anjing. Motif lain juga ada seperti bintang, matahari, dan bulan yang berada di atap rumah.
2. Rumah Adat Sasadu
Rumah Adat Sasadu merupakan rumah adat yang berasal dari Suku Sahu. Suku ini tinggal di Pulau Halmahera Maluku Utara. Bentuk rumah ini memiliki bentuk yang unik, bahan yang digunakan berupa kayu, daun sagu, dan daun kelapa.
Baca Juga: Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur
Secara garis besar dari bentuk dan fungsinya sama dengan Rumah Baileo. Bagian bawah atap rumah dibuat lebih pendek dari langit-langit.
Memiliki makna keterbukaan dan penghargaan untuk orang yang datang ke Maluku. Bahwa mereka sudah menghormati dan patuh terhadap aturan yang ada.
Selain itu terdapat ukiran pada atap rumah dengan motif perahu. Motif ini bermakna masyarakat Maluku yang gemar melaut sejak zaman dahulu.
Rumah adat terakhir yaitu Rumah Adat Habualamo. Secara nama Habua berarti rumah dan Lamo berarti besar. Rumah ini memiliki bentuk seperti perahu yang mencerminkan Suku Tobelo dan Suku Galelo yang gemar melaut.
Habualamo memiliki 8 sisi dengan 4 pintu yang mengarah pada arah mata angin. Fungsi rumah untuk mempersatukan suku yang ada di Pulau Morotai, Laloda, dan Halmahera.
Berita Terkait
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun