Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Desember 2021 | 07:12 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (Antara/Dok Pemprov Bali)

SuaraBali.id - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menekankan pentingnya mempertahankan kearifan lokal di Bali. Menurut pandangan Cok Ace, dengan dalih kesejahteraan, kearifan lokal kerap kali dikorbankan demi penegakan aturan hukum.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar internasional bertajuk "Law Investment, Tourism dan Local Wisdom" tersebut diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Denpasar, Rabu (2/12/2021).

Cok Ace menekankan pentingnya aturan hukum dan kearifan lokal harus harmonis. Keduanya ini dipandang menjadi unsur penting yang mendukung investasi.

"Aturan hukum dan kearifan lokal berada dalam dua kutub yang berbeda dan merupakan isu cukup sensitif di Bali, sementara investasi ada di tengah-tengah," katanya.

Cok Ace juga membandingkan antara aturan hukum bersifat memaksa, ada sanksi bagi pelanggar dan dibuat untuk menciptakan keadilan.

"Sementara kearifan lokal merupakan produk budaya tak tertulis yang diwariskan secara turun-temurun, dari mulut ke mulut," lanjut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali itu.

Ia berujar bahwa aturan hukum akan bergerak dinamis mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, sedangkan kearifan lokal bersifat statis dan stagnan namun keduanya tak boleh saling mengorbankan.

"Kami mengajak semua komponen menjadikan ini sebagai sebuah perenungan agar aturan hukum dan kearifan lokal bisa berjalan selaras dan harmonis," katanya didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. (ANTARA)

Load More