Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 November 2021 | 07:37 WIB
Ilustrasi SIM Keliling di Areal Plaza Renon, Denpasar, Bali

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Surat keterangan psikologi

Load More