SuaraBali.id - 36.418 penunggak pajak di Kabupaten Gianyar, Bali akhirnya tuntas membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tunggakan mereka bervariasi, mulai dari tiga tahun sampai sepuluh tahun terakhir.
Seusai rapat bersama Forum Perbekel se-Kecamatan Sukawati, Selasa (23/11/2021) di kawasan Celuk, Sukawati, Gianyar, Bali, Kepala Samsat Gianyar AA. Rai Sugiartha menyebut hal ini membuat banyak kendaraan lama bangkit kembali.
"Kendaraan lama banyak bangkit kembali, karena wajib pajak tidak kena bunga dan denda pajak, tapi denda Jasa Raharja tetap berjalan. Hingga hari ini, capaian PKB kami 116 persen," ujarnya seperti diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Para wajib pajak itu akhirnya bisa melunasi setelah terbitnya Pergub Nomor 46 Tahun 2020 terkait diskon pajak. Salah satunya wajib pajak hanya bayar pajak 2 tahun terakhir saja.
"Misalnya yang nunggak 10 tahun, hanya bayar dua tahun dan hanya pokok pajak saja. Kemudian kami juga berikan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 bagi wajib pajak," terang mantan Kepala Samsat Badung dan Buleleng ini.
Sesuai arahan Gubenur Bali, Agung Rai terus menggenjot pembayaran pajak hingga akhir tahun 2021 ini. Salah satu inovasi yang dilakukan yakni menjalin sinergi bersama lembaga keuangan di lingkungan desa, baik LPD yang merupakan lembaga adat dan Badan Usaha Milik Desa milik pemerintah desa.
"Menindaklanjuti instruksi Pak Gubernur Koster, kami terus genjot pembayaran pajak. Salah satunya menggandeng 34 LPD lewat program LPD Berbudaya, tentu kami pastikan semua LPD itu dalam kondisi sehat," ujarnya.
Selain mendekatkan layanan samsat, sinergi bersama lembaga keuangan dari unsur adat dan dinas itu bertujuan meringankan beban wajib pajak untuk membayar pajak di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dia menilai sinergi itu turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pembangynan daerah dapat berkesinambungan.
"Pendapatan bumdes kami peningkat sampai 10 persen. Selain itu dengan adanya keringanan pembayaran pajak, warga kami juga semakin disiplin membayar pajak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas